Categories: Pekanbaru

Bripda AP Resmi Ditetapkan Tersangka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Aksi koboi yang dilakukan oknum anggota Polres Padangpanjang, Sumatera Barat berinisial AP (24) mengantarkannya menjadi tersangka. Bripda AP sendiri sudah ditahan di Polresta Pekanbaru sejak Ahad (14/3).

"Oknum polisi tersebut ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dengan pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar (Kombes) Polisi Nandang Mu’min Wijaya kepada Riau Pos, Selasa (16/3).

Kapolresta menuturkan, saat ini pelaku di tahan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum. Ia mengatakan, pelaku ini terlebih dahulu akan menjalani proses hukum (sidang peradilan umum) hingga ada keputusan di pengadilan nantinya.

"Karena dia melakukan tindak pidana di Kota Pekanbaru maka menjalani proses hukum di Pekanbaru. Tetapi untuk proses pelanggaran kode etik akan dilaksanakan di sana (Sumbar, red). Selanjutnya akan menjalani sidang peradilan umum dan kode etik," terangnya.

Diketahui sebelumnya, seorang oknum anggota polisi yang diketahui berdinas di Polres Padangpanjang, Sumbar, Bripda AP melepaskan tembakan di depan hotel di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Sabtu (13/3) dini hari.

Atas kejadian tersebut, seorang korban perempuan berinisial RO mengalami luka. RO merupakan perempuan kenalan tersangka dari aplikasi pesan singkat MiChat.

Kejadian bermula saat tersangka memesan wanita penghibur secara online melalui aplikasi MiChat. Sesaat setelah itu, datang dua perempuan berinisial DO dan RO. Namun kedua perempuan tersebut berupaya pergi setelah bertemu tersangka dengan alasan ingin membeli kondom. Akan tetapi tersangka merasa hendak ditipu dan kemudian mengejar kedua wanita tersebut.

Sesampainya di lobi hotel, tersangka kemudian mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan pertama ke arah atas. Sejurus kemudian ia berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh RO dan melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil.

Aksi koboi tersangka berlanjut. Oknum polisi ini melepaskan tembakan ketiga dan peluru menembus kaca belakang mobil sehingga mengenai pelipis sebelah kanan korban RO. Tembakan ketiga ini membuat mobil yang ditumpangi korban akhirnya berhenti.(yls)

Laporan: DOFI ISKANDAR (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

11 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

14 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

14 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

1 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

2 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

2 hari ago