Categories: Pekanbaru

Pelaku Pemerasan melalui Aplikasi Mi-Chat Diamankan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Semula berniat un­tuk memesan cewek melalui aplikasi Mi-Chat, seorang pria di Kota Pekanbaru malah bertemu dengan pelaku pemerasan. Mengalami hal tersebut pria yang berinisial TAS (25) warga Jalan Cipta Karya ini melaporkan kejadian yang ia alami ke Polsek Lima Puluh.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita SIK MH membenarkan atas laporan tersebut dan telah berhasil mengamankan pelaku.

Pemerasan tersebut terjadi di salah satu penginapan Jalan Hasanuddin, Kecamatan Limapuluh. Pelaku berjumlah 6 orang. ‘’Empat orang sebelumnya telah kami amankan," ujar Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita.

Dijelaskannya, pelapor beserta temannya menginap di salah satu penginapan di Jalan Hasanuddin, Senin (7/2) lalu, selanjutnya pelapor memesan seorang wanita melalui aplikasi Mi-Chat, karena perempuan tersebut datang sangat lama, pelapor ini lalu membatalkan pesanan tersebut.

Setelah membatalkan panggilan tersebut, pelaku yang diduga berperan sebagai perempuan di aplikasi lewat Mi-Chat itu memanggil teman laki -lakinya sebanyak 6 orang, selanjutnya mengancam pelapor dengan sebilah senjata tajam  (pisau) dan memaksa pelapor untuk menyebutkan nomor pin M-Banking nya, dan kemudian mengirim uang sebesar Rp5.000.000, ditambah uang tunai Rp.800.000, 1 unit smartwatch senilai Rp2.200.000.

"Tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki inisial HB. Terhadap pelaku dilakukan interogasi dan mengakui bahwa telah melakukan pemerasan melalui aplikasi Mi-Chat di salah satu penginapan di Jalan Hasanuddin bersama-sama dengan R, P, T, V. dan ternyata pelaku ini telah melakukan hal serupa sebanyak 30 kali di beberapa penginapan atau hotel di Kota Pekanbaru," terang Kapolsek.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenanakan pasal 368 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun," tutup Kompol Dany.(bay)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Empat Trayek Bus DAMRI Buka Akses 12 Kecamatan di Siak

Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…

19 menit ago

Polisi Ungkap Pencurian Switchboard PHR, Kerugian Capai Rp619 Juta

Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…

1 jam ago

700,5 Hektare Sawit Tua Diremajakan, 336 Petani Kuansing Terima Program PSR

Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…

2 jam ago

Pangdam Tuanku Tambusai Apresiasi Unilak Gelar Kompetisi Pelajar Terbesar di Riau

Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…

2 jam ago

Prof Daeng Ayub Kupas Kepemimpinan Pendidikan Abad 21 Berbasis Budaya Melayu

Prof Daeng Ayub dikukuhkan sebagai guru besar Unri dan menyoroti kepemimpinan pendidikan abad 21 yang…

2 jam ago

Pasien Terus Bertambah, RSD Madani Siap Tambah 20 Mesin Cuci Darah

Layanan cuci darah RSD Madani Pekanbaru selalu penuh sejak diluncurkan. Rumah sakit berencana menambah 20…

2 jam ago