pelaku-pemerasan-melalui-aplikasi-mi-chat-diamankan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Semula berniat untuk memesan cewek melalui aplikasi Mi-Chat, seorang pria di Kota Pekanbaru malah bertemu dengan pelaku pemerasan. Mengalami hal tersebut pria yang berinisial TAS (25) warga Jalan Cipta Karya ini melaporkan kejadian yang ia alami ke Polsek Lima Puluh.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita SIK MH membenarkan atas laporan tersebut dan telah berhasil mengamankan pelaku.
Pemerasan tersebut terjadi di salah satu penginapan Jalan Hasanuddin, Kecamatan Limapuluh. Pelaku berjumlah 6 orang. ‘’Empat orang sebelumnya telah kami amankan," ujar Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita.
Dijelaskannya, pelapor beserta temannya menginap di salah satu penginapan di Jalan Hasanuddin, Senin (7/2) lalu, selanjutnya pelapor memesan seorang wanita melalui aplikasi Mi-Chat, karena perempuan tersebut datang sangat lama, pelapor ini lalu membatalkan pesanan tersebut.
Setelah membatalkan panggilan tersebut, pelaku yang diduga berperan sebagai perempuan di aplikasi lewat Mi-Chat itu memanggil teman laki -lakinya sebanyak 6 orang, selanjutnya mengancam pelapor dengan sebilah senjata tajam (pisau) dan memaksa pelapor untuk menyebutkan nomor pin M-Banking nya, dan kemudian mengirim uang sebesar Rp5.000.000, ditambah uang tunai Rp.800.000, 1 unit smartwatch senilai Rp2.200.000.
"Tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki inisial HB. Terhadap pelaku dilakukan interogasi dan mengakui bahwa telah melakukan pemerasan melalui aplikasi Mi-Chat di salah satu penginapan di Jalan Hasanuddin bersama-sama dengan R, P, T, V. dan ternyata pelaku ini telah melakukan hal serupa sebanyak 30 kali di beberapa penginapan atau hotel di Kota Pekanbaru," terang Kapolsek.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenanakan pasal 368 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun," tutup Kompol Dany.(bay)
Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…
Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…
Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…
Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…
Prof Daeng Ayub dikukuhkan sebagai guru besar Unri dan menyoroti kepemimpinan pendidikan abad 21 yang…
Layanan cuci darah RSD Madani Pekanbaru selalu penuh sejak diluncurkan. Rumah sakit berencana menambah 20…