Categories: Pekanbaru

Denda Dihapus, Berharap PAD Pajak MeningkatÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penghapusan denda pajak yang tahun lalu diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali diperpanjang. Masyarakat dapat memanfaatkannya hingga 31 Mei nanti. Diharapkan, kebijakan ini dapat menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Penghapusan denda ini berlaku terhadap 11 pajak daerah yang pengelolaannya ada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.  Langkah perpanjangan penghapusan denda pajak  ini diambil Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mempertimbangkan perekonomian yang masih terdampak Covid-19.

"Kami memberi insentif bagi masyarakat seperti tahun lalu untuk sebelas bidang pajak daerah," kata Wako, Rabu (16/2).

Dia berharap, masyarakat Kota Pekanbaru tak menyia-nyiakan dan memanfaatkan adanya penghapusan denda pajak ini. "Kami berharap ini bisa meningkatkan pajak daerah, agar potensi yang ada optimal," imbuhnya.

Selain penghapusan denda pajak daerah, Pemko Pekanbaru juga memberikan insentif terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh masyarakat. "Dengan insentif, semoga pemungutan PBB bisa optimal," harapnya. Insentif untuk PBB ini berupa Rp100 ribu ke bawah masih digratiskan, Rp100 sampai Rp500 ribu diberi diskon 50 persen, dan Rp500 ribu hingga Rp1 juta diberi diskon 25 persen. Sementara PBB Rp1 juta ke atas tidak diberikan diskon.

Dalam pada itu, untuk pelayanan perpajakan pada masyarakat Kota Pekanbaru, Bapenda Kota Pekanbaru giat menyosialisasikan aplikasi Smart Tax Pekanbaru yang kini sudah bisa dinikmati handphone android dan pekan depan untuk pengguna IOS.

Dengan aplikasi ini, wajib pajak bisa melakukan pendaftaran, pembayaran hingga mengunduh langsung bukti pembayaran pajak. Sehingga, wajib pajak tidak perlu datang ke Kantor Bapenda Pekanbaru jika ingin membayar pajak.

"Aplikasi ini bisa diunduh semua perangkat android, kecuali iOS. Karena memang perlu proses untuk menginstal di iPhone. Kemarin kami baru dihubungi untuk dimintai keterangan apakah aplikasi ini benar dan apa kegunaannya. Jadi (IOS, red) masih dalam proses. Pekan depan insya Allah," papar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menambahkan.

Sementara itu, bagi wajib pajak yang belum bisa menggunakan aplikasi tersebut, dapat mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman, atau ke Kantor Bapenda Pekanbaru untuk menggunakan APM (Anjungan Pajak Mandiri). "Kami ada alat untuk pembayaran pajak seperi ATM bentuknya. Namanya Anjungan Pajak Mandiri," tambahnya.

Ami, begitu pria ini akrab disapa mengungkapkan, pihaknya berharap melalui aplikasi ini, warga bisa membayar pajak dengan lebih mudah dan lebih cepat. "Sehingga tidak perlu lagi menggunakan uang cash dan mengantre serta lebih lancar membayar pajak, " singkatnya.(lim)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

15 jam ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

15 jam ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

15 jam ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

16 jam ago

SMAN 1 Bangkinang Juara HSBL 2026, SMAN Plus Riau Takluk 60-45 di Final

SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…

16 jam ago

3 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Petugas Masih Berjuang Padamkan Api

Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…

16 jam ago