Categories: Pekanbaru

Anak Putus Sekolah Menjambret Kalung Emas IRT

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Usianya yang masih di bawah umur, membuat miris. Sebab anak putus sekolah itu menjambret kalung emas milik seorang ibu rumah tangga (IRT). Ia adalah RR (17) yang diamankan Unit Reskrim Polsek Tampan.

Kepada Riau Pos, Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan mengatakan, RR beraksi dengan temannya MD yang diamankan terlebih dulu. Katanya, MD diamankan, 19 Januari sedangkan RR diamankan pada 12 Februari 2020.
"Saat itu mereka menjambret kalung emas milik IRT Elmi Safrina (36) yang  tinggal Jalan Suka Karya ujung, Kecamatan Tampan, Ahad (19/1) lalu," terangnya.

Saat itu korban pergi seorang diri menggunakan sepeda motornya menuju Jalan Suka Karya, dengan tujuan untuk membeli sesuatu. Tepatnya pukul 12.45 WIB.

Pukul 13.00 WIB di saat korban berada tepat di depan Toko Bangunan Bintang Emas, tiba tiba dipepet oleh RR dan MD yang mengendarai motor jenis Vario.

"RR langsung manarik kalung emas milik korban yang terlilit di leher korban hingga putus. Tersangka mencoba melarikan diri. Namun, pada saat tersangka melarikan diri, mereka terjatuh akibat menabrak lubang," ucapnya.

RR pun berhasil melarikan diri bersama kendaraan roda dua yang dikendarainya, sedangkan MD berhasil ditangkap oleh masyarakat yang berada di sekitar TKP.

"Otak pelakunya itu RR. Dia sudah menjambret sebanyak lima kali. Barang yang diambilnya kalung dan selebihnya handphone," paparnya.

Ditambahkannya, tersangka sudah berhenti sekolah sejak kelas satu SMK. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk bermain warnet.

"Tersangka dikenakan Pasal 365KUHP dan terancam hukuman empat tahun penjara. Turut diamankan barang bukti satu kalung terbuat dari emas 24 karat, dengan berat lebih kurang lima emas," paparnya.

Sementara itu, tersangka RR mengakui hasil kejahatannya untuk bermain warnet. "Untuk bermain warnet. Sehari bisa Rp50 ribu, kalau main dari siang sampai malam, katanya sambil menangis tersedu-sedu.

Hasil jambretannya, RR sebutkan dijual di PJBO. "Dijual dengan harga Rp700 ribu. Di bagi dua sama MD," sebutnya.(s)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

3 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

4 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

5 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

6 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

7 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

1 hari ago