Categories: Pekanbaru

Diancam Penjara 6 Tahun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kapolsek Sektor Pelabuhan AKP Juli Afdal beserta Kanit Reskrim Iptu Raja Handayani dan anggota, memasang spanduk imbauan larangan menangkap, meracun dan menyentrum ikan di aliran Sungai Siak, Sabtu (16/2)

"Kegiatan itu bertujuan agar masyarakat Pekanbaru khususnya sekitar bantaran sungai agar bisa melestarikan ikan yang ada di Sungai Siak ini," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Sektor Pelabuhan AKP Juli Afdal.

Lebih jauh dikatakan, dengan telah dipasangnya spanduk tersebut berharap masyarakat bisa lebih peduli terhadap kelestarian sumber daya alam yang berada di aliran Sungai Siak. "Mudah-mudahan tidak ada yang melakukan tangkapan ikan dengan menyetrum maupun meracun. Cukup dengan memancing atau menjala," harapnya.

Adapun titik lokasi pemasangan spanduk di bawah Jembatan Siak 3 dan di pelantar pelabuhan Tuah Kardi. Personel yang ikut dalam kegiatan sebanyak tujuh orang dengan menggunakan dua kapal speed boat SKP 02.

Tak hanya itu, dengan kesadaran bersama, diharapkan Sungai Siak bisa lebih bersih dan jauh dari sampah. Air pun perlahan jernih sehingga indah dipandang.

Dalam spanduk imbauan itu disebutkan menuba, memotas, menyetrum ikan di Sungai Siak melanggar UU RI Nomor 45/2009 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dalam UU itu pelanggar dapat didenda hingga lebih dari Rp1 miliar. Di sana juga dicantumkan nomor pengaduan. Jika masyarakat menemukan pelanggaran dapat diadukan ke nomor  081270140854.(ade)

 Laporan: SOFIAH

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

BRK Syariah Resmikan Rahn Gadai Emas di Bintan, Solusi Pembiayaan Kini Makin Mudah

BRK Syariah resmi meluncurkan layanan Rahn Gadai Emas di Bintan untuk memperluas akses pembiayaan syariah…

2 jam ago

Menjangkau Pelosok, PLN Gencarkan Literasi Digital Kelistrikan di Tapung Hilir

PLN UIP Sumbagteng menggelar sosialisasi PLN Mobile di Tapung Hilir untuk memperluas literasi digital kelistrikan…

5 jam ago

Harga Karet Kuansing Makin Nanjak, Pekan Ini Tembus Rp20.125 per Kg

Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…

7 jam ago

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

1 hari ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

1 hari ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

1 hari ago