Categories: Pekanbaru

Kasat Reskrim dan Kapolsek Dimutasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira pertama di jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul). Yakni Kasat Reskrim AKP Rainly Labolang dan Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Riau No.ST/1677/XII/KEP/2021. Surat ditandatangani Karo SDM Kombes Joko Setiono, Selasa (14/12). 

Sebelumnya, Polda Riau juga melakukan mutasi terhadap 2 penyidik dari Polsek Tambusai Utara. Keduanya adalah Bripka JL dan Bripda RS. Keduanya dipindahkan ke Biddokes Polda Riau dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Riau. Hal itu merupakan buntut dari pengancaman keduanya terhadap korban pemerkosaan di Kabupaten Rohul berinisial Z. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan mutasi AKP Rainly dan AKP D Raja Napitupulu. Keduanya dimutasi sebagai Pama pada Direktorat Samapta Polda Riau. "Benar ada mutasi dimaksud," ungkap Kombes Sunarto, Rabu (15/12). 

Saat ditanya apakah mutasi Kasat Reskrim dan Kapolsek berkaitan dengan kasus pemerkosaan yang sempat viral beberapa waktu lalu, Sunarto menyebut merupakan mutasi biasa. "Mutasi biasa," singkatnya. 

Diketahui sebelumnya, seorang ibu muda di Rohul berinisial Z melaporkan 4 orang atas dugaan pemerkosaan. Tidak hanya sekali, korban diperkosa berkali-kali bahkan hingga digilir oleh 4 terlapor. Selain diperkosa, korban juga sempat mendapat perlakuan kekerasan dan ancaman akan dibunuh oleh para pelaku bila membongkar kejahatan mereka. 

Namun korban bersama suaminya, S memberanikan diri melapor ke Polsek Tambusai Utara. Saat melapor, bukan mendapat perlindungan, korban bersama suami diduga juga mendapat perlakuan kasar serta tekanan dari dua oknum polisi yang merupakan penyidik di Polsek setempat. Mereka dipaksa berdamai dengan terlapor. Ancaman dari oknum tersebut akhirnya berhasil direkam oleh korban. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas oknum anggota mengeluarkan kata-kata kasar dan bernada ancaman pada korban. 

Dalam perjalanan kasusnya, polisi kemudian melakukan mutasi terhadap dua oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu. Keduanya, Bripka JL dan Bribda RS ditarik menjadi BA Biddokes Polda Riau dalam rangka pemeriksaan.(nda) 

Laporan ALFIAT ANANDA, Pekanbaru

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Dosen Unilak Bekali Siswa SMKN 1 Kandis Jurus Branding Digital dan Hitung Harga Jual

Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…

15 jam ago

Air Sungai Singingi Kembali Keruh, PETI Diduga Jadi Penyebab

Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…

15 jam ago

Tempuh 192 Km Selama 22 Jam, Goweser Paliko Siap Meriahkan Gowes Merdeka 2026

Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…

15 jam ago

Gowes Merdeka 2026 Dimulai, 1.500 Peserta Taklukkan Rute 17 Km di Pekanbaru

Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…

15 jam ago

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

3 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

3 hari ago