Categories: Pekanbaru

Galang Dana Darurat untuk Ringankan Korban Semeru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna meringankan beban korban bencana alam erupsi gunung Semeru, tiga paguyuban di Pekanbaru bekerja sama dengan ACT Riau melakukan aksi penggalangan dana.
Adapun tiga paguyuban tersebut yang menamakan diri Paguyuban Sunda Riau Ngahiji adalah Paguyuban Urang Sunda Asli (USA) Riau, Paguyuban Pasundan Gaoel Riau, dan Perkabes Ciayumajakuning Riau.
Aksi penggalangan dana ini dilaksanakan di Tugu Zapin depan kantor Gubernur Riau Jalan Jend Sudirman Pekanbaru. Aksi yang dimulai pada pukul 08.00 s.d 10.00 WIB ini telah mengumpulkan dana sebesar Rp3.350.000.- dan akan diserahkan kepada Tim ACT Riau untuk disalurkan ke korban bencana alam erupsi Gunung Semeru di Lumajang.
"Ahad kemarin kami lakukan penggalangan dana. Ini bentuk kepedulian paguyuban kepada korban bencana alam erupsi Gunung Semeru" kata Ketua Paguyuban Urang Sunda Asli (USA) Riau Lutfi Abdurachman SM, Kamis (16/12/2021).
Beberapa anggota tiga paguyuban tersebut membawa spanduk dan kotak  untuk menampung dana bantuan dari masyarakat yang melintas di lampu merah Bundaran Tugu Zapin.
"Kegiatan ini kolaborasi tiga paguyuban. Ini bentuk kerja sama yang baik dalam rangka berpartisipasi membantu masyarakat yang terkena  bencana erupsi gunung Semeru, semoga bantuan ini bisa meringankan saudara kita disana," kata Ketua Paguyuban Pasundan Gaoel Riau Djuli.
Sementara itu, Sekjen DPP Ciayumajakuning Riau H Dudung Sulaeman SPd menyampaikan bahwa aksi ini akan terus dilakukan untuk membantu masyarakat yang kena bencana.
"Penggalangan dana ini dilakukan sebagai rasa solidaritas dan kepedulian kami kepada saudara kami yang terkena musibah. Ke depannya aksi-aksi seperti ini akan dilakukan bukan hanya untuk korban erupsi Gunung Semeru tapi untuk  korban bencana yang lainnya. Dan kami komitmen untuk kembali bersama melakukan aksi penggalangan dana kedepannya," pungkasnya.
Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

22 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

23 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

24 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago