Categories: Pekanbaru

Dewan Minta Pemko Pastikan Seluruh Bangunan Sesuai Perda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Fraksi De­mokrat DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri prihatin dengan persoalan banjir Kota Pekanbaru yang sampai saat ini belum juga dapat teratasi dengan baik. Bukan malah berkurang, akan tetapi makin hari terus meluas dan parah.

Untuk itu, Anggota Komisi I ini minta supaya Pemko melalui penegak Perda (Satpol PP) untuk dapat berkoordinasi kembali dengan OPD terkait yang mengeluarkan izin membangun, apakah seluruh bangunan baru mematuhi Perda membangun apa tidak?

Jika ada yang melanggar diminta untuk diberikan sanksi tegas, tidak hanya ruko-ruko, akan tetapi termasuk perumahan.

"Kita sayangkan, pengawasan dari izin yang dikeluarkan lemah. Hal ini lah yang membuat pemilik bangunan sesukanya mendirikan bangunan. Harus disikapi yang seperti ini," kata Aidil Amri.

Pemko tidak bisa menutup mata, bahwa pelanggaran yang banyak dilakukan saat membangun adalah abai membuat drainase yang layak, lalu sesuka hati menyemen halaman bangunan yang seharusnya memasang paving blok supaya ada resapan air. Tidak hanya itu, ada lagi dengan santai menambah bangunan di depan ruko yang seharusnya tidak dibenarkan dalam aturan. Dan dipastikan seluruh bangunan tidak membuat sumur resapan, serta banyak pelanggaran yang disebabkan pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Jika pengawasannya jalan, saya yakin masalah banjir Pekanbaru bisa berkurang," paparnya.

Aidil menegaskan, kondisi saat ini yang terkesan ada pembiaran ini tidak boleh dibiarkan. Karena ini dipastikan membuat kondisi semakin buruk.

"Aturan dibuat itu untuk dijalankan dan dipatuhi,maka harus ada pengawasannya. Bukan malah sebalik nya dibiarkan terus seperti ini," terangnya.

Satpol PP Pekanbaru selaku penegak Perda diminta benar-benar menjalankan tupoksinya. "Selama ini, Satpol PP menegakkan Perda, hanya berdasarkan rekomendasi dari OPD terkait, ini harus dirubah, untuk Pekanbaru lebih baik terhindar masalah banjir, sanksi tegas harus dijalankan," paparnya.

Diminta Satpol PP lebih giat lagi merazia pembangunan yang terjadi di Pekanbaru. Jika terbukti tidak sesuai aturan diminta untuk ditindak. "Harus ada perubahan pola kerja di tahun 2022 nanti. Kita ingin Kota Pekanbaru taat aturan, jangan membenarkan yang salah," harapnya.(gus)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago