tuntaskan-vaksinasi-pelajar
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 35 ribu lebih pelajar sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Mereka yang menjalani suntikan vaksin adalah pelajar yang berusia 12 hingga 17 tahun. Mayoritas mereka adalah pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengatakan, pihaknya bakal kembali melanjutkan vaksinasi pelajar. Ada 45 ribu pelajar yang telah terdata sebagai penerima vaksin. "Dalam pekan ini kita lanjutkan vaksinasi pelajar. Sudah lebih dari 35 ribu pelajar yang sudah divaksin," kata Ismardi Ilyas, Rabu (15/12).
Menurutnya, Disdik telah menyerahkan data 45 ribu pelajar yang bakal divaksin ke Diskes. Pihaknya menanti tenaga kesehatan dari dinas kesehatan untuk melakukan vaksinasi.
Saat ini, pemko juga mengejar target vaksin bagi warga lanjut usia (lansia). Vaksinasi lansia menjadi salah satu prioritas karena capaiannya masih rendah.
"Beberapa pelajar juga mengikuti vaksin yang dilakukan pihak-pihak mandiri. Jadi vaksin jalan terus. Kami tuntaskan vaksin yang SMP ini dulu," terangnya.
Dirinya menyebut, jika vaksinasi pelajar ini tuntas, maka akan dilanjutkan dengan pemberian vaksinasi anak. Vaksinasi anak ini adalah yang berusia 6 hingga 12 tahun atau mayoritas pelajar yang berada di sekolah dasar (SD).
Namun diperkirakan pemberian vaksin akan berlangsung ke sekolah-sekolah secara bertahap guna menghindari kerumunan.(ali)
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…
KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…
Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…
Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…