Site icon Riau Pos

Tuntut Kompensasi Warga Terdampak

tuntut-kompensasi-warga-terdampak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KELUHAN terhadap dampak dari pekerjaan pembangunan sistem pengolahan air limbah domestik terpusat (SPALD-T) di Pekanbaru terus disuarakan masyarakat. Tak sedikit warga yang terdampak dari proyek ini. Komisi IV DPRD Pekanbaru pun merekomendasikan pihak kontraktor untuk memberikan kompensasi kepada warga terdampak.

Hal ini terungkap dalam hearing yang digelar Komisi IV dengan para kontraktor proyek SPALD-T di ruang Banmus DPRD Pekanbaru, Selasa (14/12). Hadir kontraktor pelaksana di antaranya PT Hutama Karya dan PT Wijaya Karya. Dari Pemko Pekanbaru hadir Dinas PUPR, Camat Sukajadi, dan tim pengawas pekerjaan SPALD-T, serta undangan lainnya.

Hearing sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM didampingi Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST. Ikut hadir anggota Komisi IV DPRD lainnya Roni Pasla, Robin Eduar, Masni Ernawati, Ruslan Tarigan, Rois, Mulyadi, dan Wan Agusti.

Diketahui, pekerjaan dan masa kontrak proyek ini akan berakhir 27 Desember ini. Menjelang itu, Komisi IV mendesak agar persoalan yang ditimbulkan dari proyek ini dapat segera diselesaikan. Seperti jalan bekas galian yang hancur dan drainase yang tersumbat hingga menyebabkan banjir. Tak hanya itu, Komisi IV juga menuntut agar warga yang usahanya terdampak langsung dari pekerjaan proyek ini bisa diberikan kompensasi.

"Hampir setiap hari masyarakat mengadu ke kami. Ada warga yang tidak bisa jualan di Jalan Rajawali gara-gara jalan hancur dan ditutup.Ini harus diberikan kompensasi oleh kontraktor," tegas Robin Eduar.

Dalam hearing juga diungkapkan kalau Komisi IV menilai pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor tidak sesuai dengan SOP. Anggota Komisi IV Roni Pasla mengaku heran dengan SOP pekerjaan yang dilakukan kontraktor ini. Menurutnya, pekerjaan sebesar ini harusnya ada studi kelayakan dan studi analisa dampak lingkungannya.

"Pengaduan masyarakat ini kan tidak boleh dianggap main-main. Mereka bisa saja melaporkan dampak yang merugikan ini. Saya rasa kementerian juga harus mencarikan solusi," tegas politisi PAN itu.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST juga mendorong agar kontraktor membantu masyarakat dengan memberikan kompensasi. "Di masa pandemi ini, masyarakat susah mencari makan. Baik usaha atau kiosnya jadi kosong karena penutupan jalan. Jadi kami minta kontraktor untuk memberikan kompensasi ini. Kalau bisa jangan menunggu anggaran CSR, tapi langsung diberikan segera," tegasnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal. Ia minta agar kontraktor SPALD ini lebih memikirkan dampak dan segera mencarikan solusi.

"Rekomendasi DPRD jelas, kami minta semua yang terdampak langsung wajib diberikan kompensasi. Camat kami minta untuk membantu mendata semua warga yang terdampak. Kita dorong agar ada kompensasi," katanya.

Camat Sukajadi Rahma Ningsih  yang hadir dalam hearing menegaskan dirinya siap mendata semua warga yang terdampak.   Diakuinya, banyak warganya yang terkena dampak proyek ini. "Kami mendorong agar ada kompensasi yang diberikan kepada warga terdampak," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi menegaskan pihaknya akan mengawasi maksimal pekerjaan ini sampai kondisi jalan dikembalikan seperti semula, dan juga tepat waktu, serta akan ikut mendorong kompensasi bagi warga yang terdampak.

Ditegaskan nya, jika 27 Desember belum selesai tentu berlaku PMK. "Bahwa akan dipenalti, mereka diberi kesempatan 90 hari kalender," ujarnya.

Sementara itu perwakilan tim pengawas pekerjaan, Johan Kadafi, menegaskan pekerjaan sudah sesuai SOP. "Kami sudah melakukan SOP. Artinya pengawasan kami sudah melakukan standar yang ada pada kami. Jika ada pengaduan yang tidak sesuai dengan kondisi, kami selalu mencatat, registrasi dan rekomendasi kalau pengaduan," ujarnya.

Disampaikan Johan, pihaknya akan mengevaluasi dengan kontraktor dan melakukan koordinasi. "Karena sehebat apapun kami pengawasan, ujungnya balik ke kontraktor yang melaksanakan proyek," tuturnya.

Sementara itu juga, perwakilan kontraktor galian SPALD-T dari PT Hutama Karya, Olan menyampaikan, adanya keluhan kerusakan rumah masyarakat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pusat. "Untuk kompensasi bagi masyarakat, memang sampai sekarang kami belum melakukannya. Kami akan usahakan pakai dana CSR," janji Olan.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru
 

Exit mobile version