Categories: Pekanbaru

Hentikan Pungutan Parkir di Indomaret dan Alfamart

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polemik pungutan jasa layanan parkir di dua retail Indomaret dan Alfamart diminta agar segera diredam. Solusi yang ditawarkan Anggota DPRD Kota Pekanbaru ialah dengan menaikkan pajak parkir yang selama ini dibayar oleh retail tersebut.

"Jika sebelumnya pajak parkir dari Indomaret dan Alfamart itu hanya Rp250 ribu perbulan naikkan sesuai dengan hitungan potensi yang sudah dikaji," tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Fathullah kepada wartawan.

Ini dimaksudkan politisi Gerindra ialah, agar masyarakat yang ingin berbelanja di duo retail itu tetap bisa gratis untuk setiap kali parkirnya. Pasalnya, disampaikan anggota dewan dua priode ini, masyarakat memang sudah banyak mengeluh dengan adanya pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart.

"Penuhi lah keinginan warga agar tetap gratis, jangan ribut-ribut seperti ini dan kami juga tidak setuju adanya pungutan parkir di dua retail itu, dan sangat sepakat jika pajak parkir dinaikkan," paparnya lagi.

Fathullah mengatakan, sebenarnya tindak lanjut dari keluhan warga itu dengan mengundang hearing Dinas Perhubungan, Selasa (14/9) kemarin. Namun di sampaikannya Dishub tidak datang untuk memberikan jawaban.

"Tentu agenda hearing ini kami reschedule, sampai keinginan warga di dengar pemerintah, dan membatalkan pungutan parkir," sebutnya.

Di masa pandemi ini, pihaknya meminta Dishub lebih bijak dalam membuat terobosan. Jika PAD yang menjadi ukuran untuk ditingkat, pihaknya selalu support. Tapi tidak dengan membuat masyarakat menjerit.

"Boleh mencari PAD, tapi pikirannya jangan uang dan uang saja. Pikirkan masyarakat yang sedang susah di masa pandemi. Kami minta, hentikan pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart ini," sebutnya tegas.

Sebelum membuat kebijakan, Fathullah minta agar Pemko melakukan analisa terlebih dahulu, berkoordinasi dan juga ada ujicoba atau uji publik sebelum diterapkan.

"Harus banyak belajar lagilah, agar tidak dimanfaatkan segelintir orang. Yang ujungnya menambah rusak citra wali kota dan wakil wali kota," terangnya.

Untuk peningkatan PAD dari sektor parkir, pemerintah disebutkan Fathullah sudah pula bekerja sama dengan pihak ketiga dengan pola BLUD. "Ini saja dulu dimaksimalkan, tapi durasi sampai 10 tahun ini kami pertanyakan juga, apa dasarnya?" tutupnya.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

7 jam ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

10 jam ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

12 jam ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

2 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

3 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

3 hari ago