Categories: Pekanbaru

Juru Parkir Wajib Dilindungi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Juru parkir (ju­kir) sangat rentan terjadi ke­celakaan kerja sehingga petugas parkir ini masuk dalam kategori pekerja rentan. Agar jukir terlindungi jaminan sosialnya, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Per­hubungan Kota Pekanbaru memerintahkan kepada PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) sebagai pemenang tender pengelolaan parkir pinggir jalan umum untuk memasukkan juru parkir sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso saat pe­nyerahan santunan kematian kepada Tenaga Harian Lepas Dinas Perhubungan bernama Mardenis yang diterima ahli waris (istri almarhum) Novita Sari, Rabu (15/9).

"Kita menargetkan 500 juru parkir bisa menjadi peserta BPJamsostek. Hal ini dirasa sangat perlu, karena pekerjaan juru parkir ini rentan sekali dengan kecelakaan,”jelas Yuliarso.

Bahkan dirinya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan BPJamsostek kepada peserta yang meninggal dunia baik karena sakit atau kecelakaan. "Saat ini kita bisa merasakan langsung manfaat ikut menjadi peserta BPjamsostek. Meski kita tidak menghendaki hal buruk, namun dengan adanya perlindungan ini sedikitnya kita sudah memberikan rasa aman kepada keluarga jika kelak kita tidak ada lagi,"tutur Yuliarso sembari menegaskan tiga bulan ini pihak ketiga sudah bisa mendata semua anggotanya agar secara bertahap bisa menjadi anggota BPJamsostek.

Di tempat yang sama Kepala BPJamsostek Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi menambahkan, dia sangat memberikan apresiasi kepada Kadishub Kota Pekanbaru karena sudah mendukung program pemerintah dengan mengimbau juru parkir melalui pihak ketiga untuk ikut kepersertaan BPJamsostek. "Semoga target yang diinginkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk memasukkan para juru parkir ini terdaftar sebagai peserta BPJamsostek segera terealisasi. Dan semoga dari target 500 ini beberapa persennya bisa terdaftar secepatnya,"jelas Uus yang menyebutkan untuk tahap awal bisa ikut kepersertaan JKK dan JKM dulu dengan membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan.

Sempena itu, kata Uus BPjamsostek juga menyerahkan bantuan kepada salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Perhubungan yang meninggal karena sakit. "Kita menyerahkan santunan kematian kepada penerima manfaat Novita Sari ahli waris Mardenis sebesar Rp42 juta. Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik baiknya kepada keluarga ahli waris,"jelasnya.(hen)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Dosen Unilak Bekali Siswa SMKN 1 Kandis Jurus Branding Digital dan Hitung Harga Jual

Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…

2 jam ago

Air Sungai Singingi Kembali Keruh, PETI Diduga Jadi Penyebab

Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…

2 jam ago

Tempuh 192 Km Selama 22 Jam, Goweser Paliko Siap Meriahkan Gowes Merdeka 2026

Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…

2 jam ago

Gowes Merdeka 2026 Dimulai, 1.500 Peserta Taklukkan Rute 17 Km di Pekanbaru

Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…

2 jam ago

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago