Categories: Pekanbaru

Kelola BMD, Pemprov Riau Libatkan Komisi Pemberantasan Korupsi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra meminta agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Riau dapat berkomitmen dan memiliki tanggung jawab dalam mengelola Barang Milik Daerah (BMD) di masing-masing instansinya. Tugas itu menurutnya menjadi penting selain tugas sebagai pengguna anggaran.

“Kepala OPD itu punya dua tugas, sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang. Jadi pengguna barang itu harus bertanggung jawab mulai dari mengamankan sampai penatausahaan aset. Ini harus dipahami setiap kepala OPD,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, selain mengedepankan azas fungsional, pengelola BMD juga harus berpedoman pada transparansi, efisiensi, akuntabilitas, serta memiliki kepastian nilai dan hukum. “Kita perlu menyamakan presepsi dan mencari langkah yang tepat serta menyeluruh dalam pengelolaan BMD ini. Sehingga tertib administrasi bisa tercapai,” ujarnya.

Dikatakannya, dirinya saat ini masih mendapati adanya laporan mengenai rumah dinas yang dipergunakan oleh pihak yang tak memiliki hak dan kewenangan atas bangunan tersebut.

“Rumah Dinas di OPD itu masih ada yang dikuasai oleh pihak yang tak memiliki hak. Dikuasai oleh pihak lain, seperti pegawai yang telah pensiun itu diturunkan ke anaknya untuk menempati rumah dinas tersebut,” jelasnya.

Untuk itu Indra dengan tegas menghimbau agar seluruh kepala OPD dapat segera menyelesaikan persoalan terkait aset yang ada di masing-masing instansi yang mereka pimpin. “Kita sudah berapa kali mengingatkan kepala OPD akan hal ini agar ditertibkan, tapi sepertinya diabaikan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, guna mengatasi hal ini, Pj Sekda mengungkapkan, pihaknya telah berkerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak tegas oknum-oknum yang masih membandel tersebut.

“Kemudian juga ada rumah dinas yang dijual tahun 2013, itu sudah ditangani oleh KPK. Begitu juga penjualan kendaraan dinas,” katanya.

Sementara terkait rumah dinas yang ditempati oleh pihak yang tak berwenang tersebut, Indra mengungkapkan, hal ini telah menjadi atensi dari KPK. Dikatakannya, jika OPD terkait tak dapat menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu dekat, maka KPK akan turun tangan secara langsung untuk menangani persoalan ini.

“KPK mengingatkan agar persoalan ini tuntas dalam satu bulan, kalau tidak mereka yang akan mengambil alih, karena sudah ada potensi kerugian negara di sana. Makannya selagi masih bisa kita tuntaskan diinternal ya kita coba selesaikan,” tutup Pj Sekda.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

15 jam ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

16 jam ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

16 jam ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

16 jam ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

16 jam ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

22 jam ago