ramadan-diharapkan-tanpa-pengetatan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah mulai memberikan kelonggaran syarat perjalanan yaitu tidak perlu tes antigen dan PCR. Diharapkan, kelonggaran juga diberikan bagi umat muslim saat di bulan Ramadan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru H Ervan menyebutkan, dengan adanya pemberian kelonggaran ini sebagai tanda pemerintah telah benar-benar mengatasi Covid-19 dengan baik.
"Itu artinya masyarakat dapat beraktivitas secara normal lagi dan dapat menyambut bulan Ramadan dengan penuh suka cita tanpa ada pengetatan. Sehingga kekhusyukan menjalankan ibadah bisa dijalankan," sebutan politisi Gerindra ini, Selasa (15/3).
Hanya saja ia mengingatkan, masyarakat harus mendukung pemerintah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Tentu ini harus didukung bersama oleh rakyat, khususnya masyarakat Pekanbaru dengan tetap patuhi prokes di mana saja berada jika tidak ingin pecah lagi kasus Covid-19. Jangan abai. Pandemi masih menuju endemi," paparnya.
Untuk dapat membentuk kekebalan tubuh dan sebagai langkah mengurangi risiko penularan. Pemerintah diminta wajib selalu melakukan sosialisasi tentang wajib vaksin. "Karena ini juga informasi yang kita dapat dari Pemerintah sebagai pembentukan capaian herd immunity, harus tegas untuk keselamatan bersama," tegasnya.
Ervan juga mendorong supaya pelaksanaan vaksin massal dapat terus dilakukan sampai target tercapai. Baik dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu dan juga lingkungan pemerintah.(gus)
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…