lakukan-penganiayaan-hingga-kening-robek
KOTA (RIAUPOS.CO) — Bukan pertama kalinya membuat resah masyarakat karena ulahnya yang memeras warga sekitar Jalan Arifin Achmad, Marpoyan Damai, Pekanbaru. Warga yang tak tahan pun melapor insiden tragis ke Polsek Bukit Raya, dimana jidat korban pada bagian kanannya diserang dengan benda tajam pisau.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar kepada Riau Pos, Kamis (16/1) membenarkan adanya laporan warga.
"Laporan warga masuk pada Selasa (7/1) atas nama Muhammad Aripin Sitompul (korban) di Jalan Garuda Ujung. Saat berada di rumah tiba-tiba datang pelaku yang kini jadi tersangka EF membawa pisau dan menyayatnya di kening kanannya, lalu ditendang. Sehingga terjatuh," sebutnya.
Lebih jauh, perkara lain yang dilakukan yaitu memeras pedagang durian, memecah kaca pedagang bakso, memecah gelas salah satu kafe di Jalan Arifin Ahmad dan memeras pihak SPBU untuk memberinya secara gratis.
"Beragam laporan yang masuk itu, unit reskrim langsung bergerak mencari tersangka EF yang berhasil diamankan pada Senin (13/1). Tak hanya itu EF pun konsumsi narkoba sejak 2013," urainya.
Hal itu pun dipertegas Kanit Reskrim Iptu Aspikar. Katanya, korban sudah divisum dan EF dijerat pasal 351 tentang penganiayaan.
"Tingkahnya yang meresahkan masyarakat tentunya harus diadili dan kami tindak lebih lanjut," sebutnya. (s)
Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…
Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…
Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…