PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kasus residivis RP alias Rekos (44) yang membuat ekstasi secara home made hingga kini masih ditindaklanjuti. Kepolisian melakukan uji labfor dan melakukan pendalaman adakah jaringan yang terlibat.
Ini diungkap langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya. "Masih kita lakukan uji labfor di Polda Riau. Ini masih menunggu hasilnya," sebutnya.
Kombes Nandang mengatakan, kegiatan pelaku tertutup dan terkesan mencurigakan.
Barang bukti yang disita sebanyak 77 butir pil ekstasi berbagai jenis dan logo. Rincinya, 34 butir ekstasi warna hijau merek blower, 12 ekstasi merek superman, lima butir ekstasi extacy merek apel, 11 ekstasi merk instagram, dan 15 ekstasi merk love berwarna coklat.
Diberitakan sebelumnya, pria yang baru keluar satu tahun itu diringkus pada Sabtu (12/12) pukul 01.00 WIB. Menurut pengakuannya baru dua pekan yang lalu. Sebelumnya menjadi anak gawang selama dua bulan.
"Berbagai jenis ekstasi itu dijual pelaku seharga Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. RP juga konsumsi sabu. Hasil urine positif gunakan sabu," ujarnya. (sof)
IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…
Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…
Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…
Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…
PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…