PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tak pandang bulu, tetangga sendiri pun menjadi target kejahatan pria berinisial FIR alias Yono (29). Ia melancarkan aksi saat korban bernama Meli sedang tidur.
Barang-barang elektronik untuk bekerja sehari-hari raib disatroni FIR. Itu diketahui tetangga korban pada Jumat (11/12/) pukul 00.30 WIB. Selanjutnya, ia melapor ke Polsek Bukit Raya.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah korban Jalan Pias, Gang Pias III, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
"Barang-barang yang dicuri, satu unit handphone, satu unit laptop dan satu buah tas selempang warna pink. Total kerugian Rp 10 juta," terangnya.
Dikatakannya, berdasar laporan korban, Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim pun mengkomandoi penangkapan. Berselang sehari, tersangka FIR pun berhasil diamankan Sabtu (12/12) di Jalan Pias yang tak jauh dari rumah korban.
"Beruntung barang tersebut belum dijualnya dan masih dalam penguasaan tersangka AR," imbuh Kanit Halim.
Pengakuan AR, jika terjual, uangnya digunakan untuk belanja pribadi. Kemudian, untuk main game, judi online dan beli sabu. (sof)
SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru meraih Best Implementer Awards Seameo Biotrop 2025 atas inovasi pertanian perkotaan…
Stok BBM dan elpiji di Indragiri Hilir dipastikan aman jelang Idulfitri. Namun harga cabai merah…
Jembatan gantung Sungai Gansal di Batang Gansal, Inhu resmi dibuka. Warga kini lebih mudah menyeberang…
Kebakaran lahan terjadi di Kelurahan Delima Pekanbaru. Api cepat menyebar, sementara seorang driver ojol berusaha…
Polda Riau menggelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lancang Kuning 2026. Bupati Siak menekankan sinergi pemerintah…
Pemkab Rohul menggelar pawai obor berjalan kaki untuk memeriahkan malam takbiran Idulfitri 1447 H, menggantikan…