AMBIL PASPOR: Warga mengambil paspor dari petugas Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru di loket yang disediakan, Kamis (14/11/2019). (*4/said mufti/riau pos)
KOTA (RIAUPOS.CO) — Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru menerapkan program layanan percepatan paspor. Layanan ini untuk mempermudah bagi pengurus paspor mulai dari pendaftaran, pembayaran hingga pengambilan paspor cuma dalam jangka waktu satu hari.
"Sesuai denga edaran Dirjen, paspor bisa siap satu hari dengan nama layanan percepatan paspor. Ketentuan pengajuan langsung datang, ada konter khusus yang kami siapkan dan itu diprioritaskan," kata Kepala Imigrasi Kelas I Pekanbaru melalui Kasi Lalulintas Keimigrasian Erwin Hendra Winata, Kamis (14/11).
Namun biaya yang harus dikeluarkan bagi pengurus paspor satu hari siap ini yakni sebesar Rp1,350 juta.
"Itu resmi. Tidak memakai calo itu. Selama tidak ada gangguan sistem, itu langsung bisa siap jika diurus pagi pengambilan foto, siang langsung bisa ambil paspornya," kata Erwin lagi.
Erwin mengatakan, program itu dimulai sejak pertengahan Oktober lalu dan akan terus berlanjut untuk ke depannya.
"Itu kan sebagai pemasukan negara. Program ini akan terus berlanjut," sambungnya.
Sejak adanya layanan percepatan paspor itu, banyak pengurus paspor yang sudah mulai menggunakan program itu.
"Bagi pengurus paspor yang ingin cepat selesai paspornya, maka kami tawarkan program ini," katanya.
Untuk saat ini, sementara waktu untuk mendapatkan informasi tersebut hanya dari pegawai dan mulut ke mulut saja.
Dibandingkan dengan pengurusan paspor secara normal, pembuatan paspor berlangsung selama 3 hari setelah pengurus paspor membayarkan ke bank.
"Kalau pengurusan normal itu biasanya 3 hari, 3 hari setelah pembayaran bukan 3 hari setelah foto. Sedangkan untuk biaya pembuatan paspornya sebesar Rp350 ribu," jawabnya.(*4)
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…