Categories: Pekanbaru

Puluhan Pengendara Ditilang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meskipun bulan tertib lalu sudah berakhir sepekan yang lalu, namun puluhan pengendara kembali terjaring razia yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, akibat melanggar rambu lalu lintas di sejumlah jalan protokol di Kota Bertuah.

Pantaun Riau Pos, Kamis (14/11), tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman terlihat puluhan pengendara roda dua hingga roda empat terlihat panik, saat diberhentikan oleh polisi lalu lintas.

Pemberhentian tersebut disebabkan oleh ulah pengendara roda dua dan juga empat yang melanggar arus serta melanggar rambu lalu lintas yang terdapat di Jalan Sumatera menuju RTH Ratu Kaca Mayang.

Bahkan, dari arah kejauhan satu per satu para pengendara roda dua nekat memutar balik kendaraannya untuk menghindari razia yang sedang berlangsung, dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Hal yang sama juga terjadi di beberapa ruas jalan protokol lainnya seperti di Jalan Tuanku Tambusai, hingga Jalan Riau.

Rudi (29), salah seorang pengendara mengatakan, meskipun tahu jalur tersebut memiki rambu larangan melintas dirinya terpaksa harus melewati jalan tersebut untuk memangkas waktu perjalanan karena terburu-buru.

"Saya tahu tidak boleh lewat makanya saya tadi sempat berputar arah untuk menghindari razia, eh ternyata dari belakang malah ada polisi yang jaga,"ucapnya.

Setelah dilakukan pemerikasaan terkait surat izin mengemudi (SIM) dan juga surat tanda nomor kendaraan (STNK) ternyata dirinya tidak membawa kedua surat tersebut, sehingga ia terlihat pasrah saat petugas kepolisian menahan kendaraannya sebagai jaminan.

Sementara itu, Lusi (36) salah seorang pengendara roda dua mengatakan, dirinya baru pertama kali menintas di jalan tersebut, dan tidak mengetahui terdapat rambu larangan melintas.

"Saya nggak tahu kalau tidak boleh melintas di sana. Ini juga pertama kalinya saya bawa motor ditilang, saya nggak tahu prosedurnya," katanya.

Sementara itu, Kanit Lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil mengatakan, dalam kegiatan patroli pelanggaran rambu lalu lintas secara hunting dilakukan oleh Satlantas Polrasta Pekanbaru mendapatkan sebanyak 22 pelanggar melawan arus yang berada di sejumlah titik jalan protokol.

Selain itu, pihaknya juga tetap melakukan pemantaun pelanggaran kasat mata kepada seluruh pengendara di antaranya, melawan arus, berkendara sambil menggunakan handphone, berboncengan lebih dari dua orang untuk sepeda motor, lalu pengendara di bawah umur, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.(ade)

Laporan prapti dwi lestari, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

9 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

9 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

10 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

10 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

10 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

11 jam ago