ditinggal-salat-subuh-sepeda-motor-digondol-maling
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sudah mengunci stang dan menutup lubang kunci sepeda motor ternyata tidak menjamin kendaraan akan diangkut maling.
Hal tersebut terjadi pada remaja berusia 23 tahun atas nama Farhan Mufti Indra yang berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor milik ibuknya untuk salat subuh di Musala Al-Hidayah Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Senin (11/10).
Setelah Farhan melaksanakan ibadah salat subuh, ia pun melihat sepeda motor yang dibawanya tidak lagi berada di tempat semula. Kemudian Farhan pun melaporkan peristiwa yang ia alami ke Mapolsek Tampan.
Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswatama melalui Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Aspikar membenarkan laporan tersebut. "Korban melaporkan kehilangan motor yang ia parkirkan di halaman Musala Al-Hidayah. Korban ini membawa sepeda motor milik ibunya kemudian memarkirkan kendaraan tersebut dalam keadaan stang terkunci dan lubang kunci tertutup," kata Aspikar, Rabu (11/10).
Lebih lanjut aspikar menjelaskan, bahwa dari keterangan korban, setelah melihat motornya tidak ada korban sempat bertanya kepada anak-anak yang bermain di sekitar lokasi. "Menurut anak -anak tersebut motornya dibawa oleh dua orang yang tampak terburu-buru," jelas Aspikar.
Terpisah, Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama mengatakan, bahwa laporan tersebut sudah ditindak lanjuti serta sudah memeriksa para saksi dan melakukan olah TKP, kemudian pihaknya mengimbau agar masyarakat Kecamatan Tampan khususnya untuk lebih waspada lagi dan kalau bisa mengunci ganda terhadap kendaraan masing-masing agar lebih menyulitkan para pelaku tindak kriminal untuk beraski.(bay)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…