dijatah-rp253-m-diskes-fokus-penanganan-covid-19
PEKANABRU (RIAUPOS.CO) – Alokasi dana Rp253 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2022 didapatkan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru. Anggaran ini akan difokuskan pada penanganan Covid-19.
Selain dari APBD murni 2022, alokasi anggaran tersebut juga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Diuraikan Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra, Kamis (14/10), alokasi anggaran ini terbagi untuk beberapa kegiatan. Tidak hanya pada dinas kesehatan sendiri, tapi juga termasuk biaya operasional Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. "Untuk gaji saja berkisar Rp169 miliar, ada operasional, di situ ada untuk operasional RSD Madani juga. Termasuk untuk penanganan Covid-19," urainya.
Menurut dia, anggaran ini untuk penguatan penanganan pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir. Ada insentif tenaga kesehatan hingga untuk penanganan pasien positif Covid-19.
Ia menjelaskan, dari anggaran sebesar Rp253 miliar itu, sekitar Rp34 miliar berasal dari DAK. Lebih dari separuh DAK itu rencananya digunakan untuk kegiatan fisik. Kemudian, dari Rp 34 miliar, sebesar Rp24 miliarnya untuk pembangunan fisik dan sisanya untuk nonfisik.
Ia menilai jumlah ini belum cukup optimal untuk kegiatan yang dianggarkan. Ia menyebut jumlah seharusnya total mencapai Rp300 miliar lebih.
Apalagi dalam rangka melengkapi alat kesehatan yang ada di RSD Madani. Tentu saja membutuhkan anggaran yang cukup guna memenuhi kebutuhan alat medis di sana. "Semua di sana, untuk Jamkesda juga. Idealnya sekitar Rp300 miliar lah," terangnya.(ali)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…