HM Noer
(RIAUPOS.CO) — PROSES penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 rampung dibahas. APBD-P sudah dapat digunakan dan organisasi perangkat daerah (OPD) sudah bisa mengajukan anggaran kas.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru, sudah sepakat dengan penyempurnaan APBD-P 2019. Ini pasca evaluasi Gubernur Riau atas APBD perubahan beres.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS kepada wartawan, Senin (14/10). ‘’Hasil evaluasi juga melalui proses penyempurnaan,’’ jelas dia.
Hasil penyempurnaan APBD perubahan 2019 sudah sesuai dengan evaluasi Gubernur Riau. TAPD dan DPRD Kota Pekanbaru mengikuti hasil evaluasi dari Gubernur Riau dan penandatanganan SK penyempurnaan APBD sudah dilakukan.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal menyebut OPD jajaran Pemko Pekanbaru sudah bisa mengajukan anggaran kas. Nantinya anggaran bisa digunakan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dicetak.’’Setelah DPA dicetak, maka sudah bisa digunakan,’’ ucapnya.
Agar serapan anggaran maksimal, dia mengimbau OPD di Pemko Pekanbaru segera menyampaikan anggaran kas.’’Bisa datang ke BPKAD Kota Pekanbaru untuk penyampaian anggaran kas,’’ tutupnya.(ksm)
Laporan M ALI NURIMAN, Kota
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…
Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…
PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…