Petugas dari Ditreskrimsus Polda Riau saat memeriksa kendaraan roda 6 yang telah dimodifikasi untuk memuat 3 ribu liter BBM biosolar, baru-baru ini. (Ditreskrimsus Polda Riau untuk riaupos.co)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil menangkap pelaku penyelewengan bahan bakar minyak jenis bio solar. Ada dua pelaku yang diamankan petugas. Yakni SR (42) pelaku penyelewengan solar bersubsidi dan WI (40) seorang petugas SPBU.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menceritakan, penangkapan berawal dari informasi adanya kegiatan penyalahgunaan niaga BBM jenis bio solar dengan menggunakan satu unit kendaraan roda 6 yang telah dimodifikasi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan kendaraan roda 6 tersebut. Saat itu, bak mobil telah terpasang tangki besi modifikasi berkapasitas muatan 3 ribu liter yang ditemukan di Jalan Cendana, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
“Setelah itu tim melaksanakan pengembangan terkait pengisian bahan bakar minyak jenis biosolar di Jalan Garuda Sakti Km 2. Sekira pukul 21.00 WIB tim mengamankan WI selaku pengawas SPBU,” sebut Kombes Nasriadi.
Kemudian tim mengamankan barang bukti yang ada kaitannya secara langsung maupun tidak langsung. Selanjutnya terhadap pelaku dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Riau guna dilakukan proses lebih lanjut dan terhadap barang bukti dibawa ke kantor Mapolda Riau.
Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, liquit petroleum gas yang disubsidi pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” pungkas Dirkrimsus.(nda)
Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Sebanyak 10 jalur berhasil…
Bupati Kuansing Suhardiman Amby menerima dua penghargaan dari Menteri Agama RI pada pembukaan MTQ Riau…
Mahasiswa ITB Indragiri mengembangkan agroeduwisata melon madu di Rengat. Selain menjadi tempat belajar, lokasi ini…
Pemancing bernama Riki ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Danau PLTA Koto Panjang. BPBD mengimbau…
Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Ribuan penonton hadir, sementara…
Pawai taaruf MTQ Riau ke-44 di Teluk Kuantan berlangsung meriah. Sebanyak 17 ribu peserta dan…