Categories: Pekanbaru

PUPR Diminta Bersikap Tegas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas PUPR Kota Pekanbaru selaku leading sector pekerjaan proyek Saluran Pembuangan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Pekanbaru, diminta bersikap tegas terhadap pekerjaan pemulihan jalan pasca digali.

"Tentu PUPR harus bertanggung jawab terhadap kinerja kontraktor pembangunan SPALD-T ini. Hasilnya tidak memuaskan, dan harus diawasi betul," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar kepada wartawan, Senin (14/2).

Dikatakannya, dari lintasan yang dilalui bekas galian proyek itu terkesan sembarangan saja, dan juga dikomplain oleh pengguna jalan lainnya. "Sembarangan saja kami melihat kerja kontraktor ini. Makanya Dinas PUPR harus melihat lebih teliti lagi hasil kerja kontraktor, jangan mau kerja asal kerja sajalah,"  tambah anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini.

Harusnya lagi, kata Robin, penyelesaian perbaikan jalan yang sudah digali tertera dalam MoU saat dimulai pekerjaan pembangunan SPALDT. "Kan ada pastinya dalam kontrak kerja. Kami minta PUPR memeriksa pekerjaan dari kontraktor proyek ini. Fakta di lapangan kerjaannya tidak sesuai dengan yang diharapkan," paparnya lagi.

Disampaikannya, perbaikan jalan pasca di gali itu, terlihat bergelombang-gelombang, berlubang, ada juga yang lebih tinggi dari aspal, tidak rata dan rawan pecah ban jika dilintasi kendaraan. "PUPR kita minta jalankan fungsi pengawasannya, minta kontraktor bertanggungjawab, atau jangan cairkan uang jaminannya sampai jalan diperbaiki," tegasnya.

Robin juga minta kepada PUPR berani bertindak tegas, karena apa? “Karena jalan Pekanbaru ini banyak rusak karena PUPR tidak tegas dalam bersikap dan tidak ada mengawasi pekerjaan kontraktor. Dapat dilihat itu, hampir setiap bulan ada saja pekerjaan merusak jalan, "paparnya.

Ditegaskan Robin, bahwa DPRD juga punya fungsi pengawasan, dan pihaknya juga akan mengambil sikap. ‘Jika tidak beres juga sampai waktu yang ditentukan, maka kami akan pastikan turun lapangan melihat spek pekerjaan pemulihan jalan, “sebutnya.

Sebagaimana diketahui, kontrak kerja kontraktor untuk pembangunan SPALDT ini sudah berakhir pada Desember 2021 lalu, dan saat ini dua kontraktor pengerjaan proyek dalam sanksi penalti. "Harapan kami ini benar-benar ditegakkan dan dipenuhi oleh kontraktor," pungkasnya.

Terpisah, Kadis PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution ketika dikonfirmasi menyebut, pihaknya sudah menyampaikan pada kontraktor untuk segera melakukan perbaikan. "Kami minta perhatikan. Inikan sudah Februari, mestinya sudah mereka selesaikan untuk rekondisi jalan. Besok kami minta laporannya," katanya singkat.(lim)

Laporan AGUSTIAR dan ALI NURMAN, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kg lebih sabu dan 5.005 pil ekstasi. Hingga Juli 2026, polisi…

15 jam ago

Harga TBS Sawit Riau Periode 29 Juli-4 Agustus 2026 Naik, Ini Besarannya

Harga TBS sawit mitra plasma Riau naik menjadi Rp3.985,26 per kg untuk periode 29 Juli-4…

15 jam ago

Kafe A Tak Berizin dan Sudah Tiga Kali Ditegur, Satpol PP Kuansing Siapkan Langkah Tegas

Razia pekat di Kuansing mengamankan dua LC dan minuman alkohol. Kafe A yang tak berizin…

15 jam ago

Polisi Temukan 8 Paket Sabu, Residivis Narkoba Kabur dengan Tangan Terborgol

Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…

16 jam ago

Waspada DBD! Kasus di Kuansing Melonjak, 100 Warga Terserang pada Mei

Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…

16 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Series Dumai Dimulai, 12 Tim Pelajar Berebut Jadi yang Terbaik

Riau Pos-HSBL 2026 memasuki series Dumai pada 29 Juli-1 Agustus. Sebanyak 12 tim putra dan…

18 jam ago