Categories: Pekanbaru

T Azwendi: Ini Preseden Buruk bagi Pembangunan di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tak direspon baik oleh kontraktor pelaksana pembangunan Pasar Induk terhadap tuntutan pembangunan drainase dan juga pembangunan kios yang disinyalir tidak sesuai DED, berlanjut kepada persoalan hukum.

Hal ini pun dinilai wajar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. Menurutnya ini langkah yang tepat dilalukan warga setempat, ketika tidak ada lagi keberpihakan kepada masyarakat.

Pasalnya, tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun dinilai lemah, dan instruksi dari DPRD Kota Pekanbaru yang datangnya dari masyarakat pun diabaikan, sama sekali tidak digubris.

"Ini tamparan bagi Pemko Pekanbaru dan juga DPRD Kota Pekanbaru, dan menjadi preseden buruk untuk pembangunan di Pekanbaru sendiri," tegas politisi Partai Demokrat ini kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).

Dia memberikan tanggapan soal tindakan warga setempat, Perumahan Arengka Indah, terhadap kisruh Pasar Induk yang dibangun tidak memperhatikan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan nantinya.

Untuk diketahui,  kisruh pembangunan Pasar Induk di Jl Soekarno-Hatta Atas  ini sudah terjadi sejak awal pembangunan, dan setelah progres pun sampai kini masih bermasalah. Masalah ini juga coba dinetralisir oleh DPRD Pekanbaru, namun pihak kontraktor tidak mengindahkan. Hal ini terjadi juga  lemahnya pengawasan dari OPD Pemko terkait.

Dikatakan Azwendi, apa yang dilakukan warga adalah hal yang wajar, karena warga tidak tahu lagi ke mana harus minta keadilan.

"Mengapa pemerintah tidak bisa tegas terhadap perusahaan yang satu ini, sehingga jalur hukum dianggap sebagai solusi oleh warga, bagi saya ya silahkan saja. Walau sebenarnya hal seperti ini tidak elok bagi kita semua," sebutnya lagi.

Yang jelas, kata Sekretaris Demokrat Kota Pekanbaru ini, berharap masalah ini tidak boleh ditiru oleh perusahaan-perusahaan investor lainnya yang membuat malu Pemko Pekanbaru.

"Yang nama aturan itu tetap harus dilaksanakan, dan penegakan aturan tidak boleh ada tebang pilih, ini harus jadi perhatian bersama," kata Azwendi.

Dikatakan Azwendi lagi, ketika persoalan ini sudah sampai ke kuasa hukum oleh masyarakat, ditegaskannya, ini sudah bukan menjadi ranahnya DPRD lagi.

 "Tentu masyarakat minta keadilan yang seadil-adilnya, ya silahkan saja dilanjutkan karena itu dampak dari kurang responnya leading sector yang ditunjuk Pemko," tambahnya.

Dia juga berharap aparat penegak hukum, apa yang menjadi persoalan warga agar  dapat dicermati, supaya dapat solusi.

"Tentunya solusi yang pro dengan masyarakat," tutupnya.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

ASN Pekanbaru Mulai WFH, Skema Kerja Diserahkan ke Masing-masing OPD

Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…

1 hari ago

Driver Ojol di Siak Dirampok dan Disabet Sajam, Dua Pelaku Ditangkap

Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…

2 hari ago

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Rohul Beri Bantuan dan Harapan Baru

Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…

2 hari ago

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

3 hari ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

3 hari ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

4 hari ago