Categories: Pekanbaru

T Azwendi: Ini Preseden Buruk bagi Pembangunan di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tak direspon baik oleh kontraktor pelaksana pembangunan Pasar Induk terhadap tuntutan pembangunan drainase dan juga pembangunan kios yang disinyalir tidak sesuai DED, berlanjut kepada persoalan hukum.

Hal ini pun dinilai wajar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. Menurutnya ini langkah yang tepat dilalukan warga setempat, ketika tidak ada lagi keberpihakan kepada masyarakat.

Pasalnya, tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun dinilai lemah, dan instruksi dari DPRD Kota Pekanbaru yang datangnya dari masyarakat pun diabaikan, sama sekali tidak digubris.

"Ini tamparan bagi Pemko Pekanbaru dan juga DPRD Kota Pekanbaru, dan menjadi preseden buruk untuk pembangunan di Pekanbaru sendiri," tegas politisi Partai Demokrat ini kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).

Dia memberikan tanggapan soal tindakan warga setempat, Perumahan Arengka Indah, terhadap kisruh Pasar Induk yang dibangun tidak memperhatikan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan nantinya.

Untuk diketahui,  kisruh pembangunan Pasar Induk di Jl Soekarno-Hatta Atas  ini sudah terjadi sejak awal pembangunan, dan setelah progres pun sampai kini masih bermasalah. Masalah ini juga coba dinetralisir oleh DPRD Pekanbaru, namun pihak kontraktor tidak mengindahkan. Hal ini terjadi juga  lemahnya pengawasan dari OPD Pemko terkait.

Dikatakan Azwendi, apa yang dilakukan warga adalah hal yang wajar, karena warga tidak tahu lagi ke mana harus minta keadilan.

"Mengapa pemerintah tidak bisa tegas terhadap perusahaan yang satu ini, sehingga jalur hukum dianggap sebagai solusi oleh warga, bagi saya ya silahkan saja. Walau sebenarnya hal seperti ini tidak elok bagi kita semua," sebutnya lagi.

Yang jelas, kata Sekretaris Demokrat Kota Pekanbaru ini, berharap masalah ini tidak boleh ditiru oleh perusahaan-perusahaan investor lainnya yang membuat malu Pemko Pekanbaru.

"Yang nama aturan itu tetap harus dilaksanakan, dan penegakan aturan tidak boleh ada tebang pilih, ini harus jadi perhatian bersama," kata Azwendi.

Dikatakan Azwendi lagi, ketika persoalan ini sudah sampai ke kuasa hukum oleh masyarakat, ditegaskannya, ini sudah bukan menjadi ranahnya DPRD lagi.

 "Tentu masyarakat minta keadilan yang seadil-adilnya, ya silahkan saja dilanjutkan karena itu dampak dari kurang responnya leading sector yang ditunjuk Pemko," tambahnya.

Dia juga berharap aparat penegak hukum, apa yang menjadi persoalan warga agar  dapat dicermati, supaya dapat solusi.

"Tentunya solusi yang pro dengan masyarakat," tutupnya.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Cegah Abrasi Sungai Indragiri, Mahasiswa ITB-I Tanam 100 Pohon

Mahasiswa ITB-I bersama Forkopimda Inhu menanam 100 pohon di bantaran Sungai Indragiri sebagai upaya mencegah…

5 jam ago

Generasi Terbaru Honda Vario 125 Hadir di Pekanbaru dengan Varian Street

PT CDN meluncurkan All New Honda Vario 125 di Pekanbaru dengan desain baru dan varian…

5 jam ago

Sambut Imlek 2577, PBBI dan PKMR Gelar Baksos di Rokan Hilir

PBBI dan PKMR menggelar baksos Imlek 2577 di Rohil dengan pembagian sembako serta layanan pengobatan…

5 jam ago

Energi Mega Persada Bangga Dukung Riau Pos Fun Bike 2026

Energi Mega Persada menyatakan kebanggaannya menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk dukungan…

6 jam ago

Laporan Warga, Wawako dan Kapolresta Cek Dugaan Pesta Waria di New Paragon

Pemko dan Polresta Pekanbaru mendatangi New Paragon KTV menyusul laporan masyarakat terkait dugaan kontes waria…

6 jam ago

RS Awal Bros Sudirman Hadirkan Teknologi Neurorestorasi

RS Awal Bros Sudirman menghadirkan layanan neurorestorasi berbasis TMS sebagai harapan baru pemulihan pasien stroke…

6 jam ago