modus-sembuhkan-penyakit-pelajar-dicabuli
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pria berinisial AF alias Ari terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria berusia 47 tahun yang bekerja sebagai dukun disinyalir melakukan pencabulan kepada pelajar laki-laki SMP berinisial RA (15).
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang dalam ekspose yang berlangsung Jumat (15/1) mengatakan, pada November 2020 lalu orangtua korban meminta agar diobati.
"Saat anaknya diobati orangtuanya disuruh di depan. Lalu direfleksi bagian dada, kaki, dan paha," ulasnya.
Selanjutnya, pelaku mengatakan agar korban dibawa ke Payakumbuh untuk pengobatan lebih jauh untuk dimandikan di air panas. "Korban yang merasa terangsang dan merasa dicabuli maka mengadu kepada orangtuanya," ujarnya.
Namun, pelaku AF menampik jika dirinya melakukan 10 kali perbuatan cabul. "Hanya enam kali," katanya pada media. Dalam perkara ini, polisi masih mendalami motif dan berapa banyak korban.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…
nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…
ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…