Categories: Pekanbaru

Terbukti Melanggar, Izin Pangkalan Dicabut Ingot: Masyarakat Bisa Melaporkan dengan Melampirkan Bukti

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — ADANYA laporan masyarakat terkait pangkalan elpiji 3 kilogram (kg) nakal dipastikan akan direspon oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru. Masyarakat yang melaporkan diminta juga menyertakan bukti-bukti.

Di masyarakat secara umum, pelanggaran dilakukan pangkalan dengan menjual elpiji 3 kilogram hingga Rp20 ribu. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) berada di angka Rp18 ribu. Penyelewengan membuat warga tak bisa membeli elpiji 3 kg di lingkungan tempat tinggal dengan alasan habis.

Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (13/1) menyebut, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pangkalan gas elpiji nakal yang menjual elpiji 3 kg di atas harga resmi.

"Kalau terbukti akan kita tindak. Karena elpiji tiga kilogram itu merupakan subsidi dari pemerintah buat masyarakat kurang mampu," tegasnya.

Dipaparkannya, masyarakat dapat mengadukan langsung jika memang ditemukan pangkalan yang nakal. Namun, saat membuat laporan masyarakat harus melampirkan bukti atau dokumentasi pelanggaran yang dilakukan."Kalau bisa dibawa juga bukti dokumennya, seperti rekaman atau foto," imbuhnya.

Sanksi apabila pangkalan terbukti melakukan pelanggaran dapat berupa teguran hingga pencabutan izin. "Pangkalan harus menyalurkan gas bersubsidi itu ke sasaran yang tepat. Sebab elpiji 3 kilogram diperuntukkan untuk masyarakat yang kurang mampu. Selain itu pangkalan tidak boleh menjual melebihi dari HET," urainya.

Tak ditampiknya, saat ini masih terdapat sejumlah pangkalan elpiji 3 kilogram yang menyalurkan gas bersubsidi itu, tidak tepat sasaran dan menjual di luar harga HET. "Sepanjang 2019  sudah dilakukan pencabutan izin tujuh pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran," ungkapnya.(ksm)

 

Laporan : M ALI NURMAN

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Mitsubishi New Pajero Sport, SUV Tangguh dengan Teknologi Keselamatan Lengkap

Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…

7 jam ago

Penerbangan Langsung Pekanbaru–Sibolga Resmi Beroperasi

Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…

7 jam ago

Empat Trayek Bus DAMRI Buka Akses 12 Kecamatan di Siak

Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…

9 jam ago

Polisi Ungkap Pencurian Switchboard PHR, Kerugian Capai Rp619 Juta

Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…

9 jam ago

700,5 Hektare Sawit Tua Diremajakan, 336 Petani Kuansing Terima Program PSR

Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…

10 jam ago

Pangdam Tuanku Tambusai Apresiasi Unilak Gelar Kompetisi Pelajar Terbesar di Riau

Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…

10 jam ago