Categories: Pekanbaru

168 Warga Bayar Sanksi Pembuangan Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Sebanyak 168 orang warga Kota Pekanbaru tercatat telah melakukan pembayaran sanki pembuangan sampah sembarangan di sejumlah titik di Kota Bertuah.Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Rubi Adrian, sesuai dengan Peraturan Wali Kota, denda bagi warga yang kedapatan secara langsung membuang sampah <0,5 m³ berupa lakukan berupa penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memberian sanksi berupa pembayaran denda sebesar Rp 250 ribu.

"Selama Januari hingga awal Desember 2020, tercatat sebanyak 319 warga yang menerima sanksi. Namun, hanya 168 orang warga yang saat ini menyelesaikan pembayaran sanksinya,"ujarnya.

Tak hanya sekadar ditahan KTPnya, para warga yang melanggar peraturan tesebut juga tidak akan mendapat pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

"Pada prinsipnya, sejak KTP ditahan, maksimal 1 pekan pembayaran denda harus dilakukan. Jika lewat dari itu, kami akan kirimkan data ke Disdukcapil. Agar masyarakat tersebut tidak diberikan pelayanan publik. Hal itu dilakukan agar menghindari pemilik KTP untuk mencoba mengurus kembali KTP baru dangan alasan hilang di Disdukcapil,"tuturnya.

Sementara itu, pantauan Riau Pos, Ahad (13/12) masih banyak masyarakat yang secara sengaja membuang sampah di sejumlah jalan raya. Meskipun telah terdapat papan larangan membuang sampah di kawasan tersebut.(ayi)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

17 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

18 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

19 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

1 hari ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

1 hari ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

1 hari ago