Categories: Pekanbaru

Unilak Raih Komisi Informasi Award 2020

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Universitas Lancang Kuning  meraih Komisi Informasi Award 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Riau sebagai pemeringkatan dan penganugerahan badan publik se-Provinsi Riau.  Penyerahan penghargaan dilakukan dalam malam puncak di  hotel Grand Central Pekanbaru, Kamis (12/11).

Penghargaan ini diserahkan langsung Komisioner Johny S Mundung kepada Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum. Penghargaan ini merupakan yang ketiga kali buat Unilak. Sebelumnya penghargaan yang sama didapatkan pada tahun 2019 dan 2017. Unilak menerima penghargaan untuk kategori perguruan tinggi di Riau dengan hasil menuju informatif dengan nilai 87.

Unilak menjadi satu satunya perguruna tinggi swasta yang mendapatkan penghargaan. Selain Unilak untuk perguruan tinggi juga diraih oleh Poltekes Negeri dan Unri. Dalam penganugerahan ini turut hadir kepala bagian media promosi Unilak, Muammar Revnu O'Hara SKom MKom.

Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum mengaku bangga dan senang. ''Penghargaan ini bermakna Unilak memiliki komitmen memberikan kepada keterbukaan informasi publik. Kami apresiasi Komisi Informasi Riau yang setiap tahun rutin melakukan monitoring, evaluasi dan memberikan anugerah kepada institusi yang dipandang memiliki komitmen dalam menyebarkan informasi publik," ujar Junaidi.

Sementara itu Gubernur Riau Drs H Syamsuar menyebutkan, keterbukaan informasi begitu penting untuk mendorong akutanbilitas, tranparansi. ''Masyarakat berhak mendapatkan keterbukaan informasi publik sebagai mana amanah undang-undang. Dan badan publik diwajibkan melayani dan mempublikasikan dengan atau tanpa diminta,'' ujarnya.

Ketua KI Riau, Zufra Irwan. SE  menyampaikan KI Award menjadi agenda rutin yang diselenggarakan oleh KI Riau untuk memberikan penghargaan kepada Pejabat Pengelola Informasi (PPID) yang aktif melaksanakan keterbukaan informasi publik.

"Tema yang diangkat tahun ini menuju budaya kerja aparatur yang transparan dalam mewujudkan informasi berbasis teknologi di Provinsi Riau," katanya.

Zufra Irwan menerangkan, masing-masing kategori memiliki klaster penilaian meliputi cukup informatif, menuju informatif dan informatif, tergantung akumulasi nilainya. Ia menambahkan, proses penilaian badan publik ini telah dilaksanakan sejak Juli lalu yang diawali dengan penyerahan daftar kuesioner Self-Assessment Questionnaire (SAQ) kepada seluruh badan publik, disusul kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), visitasi hingga pleno pemeringkatan yang dilakukan para komisioner KI Riau.

Laporan: Denni Adrian (Pekanbaru)
Editor: Arif/Eka G Putra

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

8 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

1 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

1 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago