PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Bukan rahasia umum lagi, jika di kawasan Stadion Utama Riau Jalan Naga Sakti Tampan kerap dijadikan balap liar oleh muda-mudi.
Suara bisingnya mengganggu indera pendengaran.
Urung melakukan ugal-ugalan, polisi dari Polsek Tampan dan Satlantas Polresta Pekanbaru yang bergerak cepat pun berhasil mengamankan puluhan sepeda motor.
Lalu satu persatu diangkut menggunakan mobil truk.
"Telah berhasil kami amankan 49 sepeda motor berbagai jenis dan merek yang akan dijadikan balap liar pada Ahad (12/7/2020). Kemudian diangkut menggunakan truk dan dibawa ke polsek," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita pada Riaupos.co, Selasa (14/7/2020).
Sepeda motor yang diangkut itu menurutnya, dapat diambil ke Polsek jika memiliki surat lengkap. Sementara yang tidak lengkap didalami.
"Beberapa sepeda motor hari ini (kemarin, red) sudah diambil pemiliknya dengan menyertakan surat lengkap. Itu kenai sanksi tilang. Sementara lainnya masih di dalami takutnya motor penggelapan atau curian," ujarnya.
Terhadap aksi tersebut, kepolisian tidak mengenal belas kasih. Sebab dinilai menggangu keselamatan dan ketertiban berlalu lintas dan masyarakat yang berolahraga di sekitar.
"Kegiatan penertiban pun untuk memberi rasa aman dan nyaman pada masyarakat," ulasnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin
Fajar/Fikri mempertahankan gelar China Open 2026 setelah mengalahkan Kim/Seo dalam tiga gim dan meraih dua…
Bakti sosial IKTS Pekanbaru mengumpulkan 176 kantong darah dan melayani 250 warga untuk pemeriksaan kesehatan…
Pemkab Rohul menyiapkan Rp5,4 miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 desa. Besaran Bankeu disesuaikan…
Gubernur Riau menyetujui pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu. Perbaikan jalan rusak…
Polsek Sukajadi menangkap dua terduga pelaku curanmor beberapa menit setelah beraksi. Keduanya diduga beraksi di…
Jalur Keramat Jubah Merah asal Muaro Sentajo berhasil menjadi juara Pacu Jalur Rayon IV Gunung…