Categories: Pekanbaru

Siapkan Surat Edaran Terkait THR

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Menindaklanjuti adanya Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga akan menyiapkan edaran serupa yang dikirimkan ke kabupaten/kota.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli mengatakan, sesuai arahan Menaker tahun ini pekerja/buruh tetap diberikan THR keagamaan. Terutama yang sudah lebih satu tahun bekerja.

"Bagi pekerja/buruh yang masa kerjanya satu tahun ke atas wajib diberikan THR sebesar satu bulan gaji," kata Jonli.

Sementara itu, bagi pekerja/buruh masa kerjanya kurang dari satu tahun, lanjut Jonli, maka THR diberikan secara proposional. Karena sesuai aturan, THR diberikan penuh kepada pekerja/buruh yang sudah bekerja di atas satu tahun.

"Misalnya dia kerja baru delapan bulan, maka THR diberikan sesuai dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 bulan, kemudian dikali satu bulan upah. Tapi kalau masa kerja diatas setahun, maka perusahaan wajib memberi THR sebulan gaji," jelasnya.

Ditegaskan Jonli, THR wajib diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri. Namun demikian, karena saat ini masih suasana pandemi Covid-19, maka ada solusi bagi perusahaan untuk berdialog kepada pekerja/buruh dalam pemberian THR.

"Namun saya tegaskan, THR tetap dibayarkan perusahaan. Kalau diwajibkan memberi THR tujuh hari sebelum lebaran, maka dengan solusi ini THR bisa diberikan mendekati lebaran atau setelah lebaran, yang penting ada kesepakatan antara perusahaan dengan pekerja/buruh," sebutnya.

Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan menyiapkan surat edaran gubernur yang ditujukan kepada bupati/walikota se-Provinsi Riau agar menyurati perusahaan yang ada diwilayahnya.

"Suratnya sedang kami siapkan untuk diteruskan ke bupati/walikota se-Provinsi Riau," ujarnya.(gem)

Laporan : SOLEH SAPUTRA (Pekanbaru)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

2 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

2 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

2 hari ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

3 hari ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

3 hari ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

3 hari ago