Categories: Pekanbaru

Polsek Tampan Amankan Empat Tersangka Pengedar Sabu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –Empat terduga penyalahguna narkotika jenis sabu berhasil ditangkap jajaran Polsek Tampan yang pimpinan Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita SH SIK MH. Keempat pelaku di antaranya berinisial D (29) warga Jalan Cipta Karya, R (38) warga Jalan Cipta Karya, F (35) warga Jalan Cipta Karya dan A (28) warga Jalan Gelatik.

Kapolresta Kombes Pol H Nandang Mumin Wijaya SIK MH  melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita SH SIK MH mengatakan, pada Kamis (8/4) sekira pukul 21.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu.

"Tiga pelaku d iantaranya D, R dan F berhasil ditangkap di Jalan  Cipta Karya, Gang Paus No 07, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan Pekanbaru. Sementara  satu orang pelaku lainnya berinisial A berhasil ditangkap di Jalan  Gelatik Pasar Dupa, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru," ujar Kapolsek Tampan.

Dijelaskannya, kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan lidik  yang dilakukan oleh Tim opsnal Polsek Tampan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku yang mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu di Jalan  Cipta Karya Gang Paus No 07, Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tampan Pekanbaru.

"Maka untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita SH SIK MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tampan dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku, setelah diperoleh informasi bahwa ketiga pelaku sedang berada di rumah dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang mereka miliki ada di dalam rumah," terangnya.

Diungkapkannya, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim  langsung ke TKP, sesampainya di TKP, tim opsnal langsung masuk ke rumah untuk melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku. Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku.

"Dari hasil penggeledahan rumah, disita barang bukti dari pelaku D berupa lima paket kecil plastik klip warna bening berisikan serbuk putih yang diduga narkotika jenis shabu,  satu buah bong yang terbuat dari botol air mineral gelas,  satu buah timbangan Digital warna Silver,  satu buah bungkus plastik-plasitk klip warna bening,  satu HP Nokia warna Putih dan satu HP Oppo warna hitam yang ditemukan di kamar belakang," jelasnya.

Lanjutnya, dari pengakuan pelaku D, bahwa sabu-sabu tersebut benar miliknya, yang diperoleh dari  pelaku R .

Dan selain barang bukti tersebut juga disita dari pelaku F berupa tujuh paket  plastik klip warna bening berisi sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam kotak rokok, satu paket sedang plastik klip warna bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukkan kedalam kotak rokok,  satu buah bong  yang terbuat dari botol Lasegar yang ditemukan di kamar tengah rumah tersebut.

"Dari keterangan pelaku F bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari saudara inisial R (DPO)," kata Kapolsek.

Selanjutnya Kapolsek mengatakan, ketiga pelaku dibawa ke Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, kepada pelaku inisial A (28) warga Jalan Gelatik dilakukan penangkapan pada Jumat (9/4) sekira pukul 01.00 WIB di rumahnya di Jalan  Gelatik Pasar Dupa Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.(dof)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

11 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

11 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

11 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

12 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

12 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

12 jam ago