PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polresta Pekanbaru gelar patroli Lancang Kuning sejak Sabtu (11/7) lalu. Patroli ini menyasar pengendara yang menyalahi aturan. Salah satunya adalah knalpot kendaran yang dimodifikasi dengan cara diblong sehingga menghasilkan suara bising.
Tim Patroli Lancang Kuning melakukan patroli di tiga ruas jalan. Yakni Jalan Diponegoro, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Riau. Dalam melakukan aksinya, tim yang dipimpin oleh Kanit Pengaturan Jalan dan Pengawalan Lalu Lintas (Turjawali) Iptu Fandri itu bergerak menggunakan sepeda motor dengan sistem hunting terhadap pelanggar lalu lintas.
"Ada sebanyak delapan sepeda motor yang diamankan di Polresta Pekanbaru. Nantinya dapat diambil setelah membayar denda tilang di bank dan administrasi lainnya dalam dua hari terakhir," jelas Satlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra.
Lebih jauh, Emil menambahkan, setelah membayar denda tilang, pelanggar pun harus mengganti knalpot bising standar. "Setelah bayar denda tilang di Bank, pelanggar wajib mengganti knalpot bisingnya dengan knalpot standar," ungkapnya.
Giat Patroli Lancang Kuning ini akan digelar setiap hari. Bagi pengguna jalan yang masih mengenakan knalpot blong siap-siaplah kendaraannya "diangkut" ke Polresta.(s)
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…
Kebakaran melanda teras lantai enam Gedung Kejati Riau akibat dugaan korsleting listrik, petugas DPKP Pekanbaru…
Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…