hari-ini-kembali-digelar-sidang-gugatan-sampah
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah cukup lama tidak terdengar, gugatan pengelolaan sampah Kota Pekanbaru kembali dijadwalkan hari ini, Rabu (12/4). Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengagendakan penyampaian alat bukti tertulis.
Sidang ini sendiri kembali dilanjutkan setelah mediasi antara penggugat, dua warga Pekanbaru yang diwakili Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru dan para tergugat, Wali Kota Pekanbaru, DPRD Kota Pekanbaru dan DLH Pekanbaru gagal mencapai kesepakatan.
Direktur LBH Pekanbaru Andi Wijaya menyebutkan, selama proses gugatan belum ada niat baik dari para tergugat untuk menyelesaikan tuntutan Riko Kurniawan dan Sri Wahyuni.
Ada atau tidaknya gugatan ini, sebut Andi, seharusnya para tergugat berupaya melakukan apa yang diminta oleh kliennya. Namun faktanya, tidak ada satupun petitum yang dilakukan oleh para tergugat. Gugatan itu menurutnya seharusnya menjadi pengingat bagi para tergugat untuk mempercepat pemenuhan kewajiban sebagai pejabat publik.
"Jadwal sidang besok (hari ini, red) adalah penyampaian alat bukti tertulis. Alat bukti ini diharapkan mampu meyakinkan Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru terhadap perbuatan melawan hukum para tergugat yang didalilkan dalam gugatan," kata Andi, Selasa (12/4).(end)
Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…
Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…
Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…
Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…
Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…
Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…