Site icon Riau Pos

Pelunasan Biaya Haji Lanjut hingga 23 Februari

DOKUMEN RIAUPOS.CO

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jadwal pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap I diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Awalnya, pendaftaran tahap I ini sejatinya berakhir Senin (12/2) pukul 15.00 WIB. Jemaah calon haji (JCH) yang telah memenuhi syarat istitaah agar segera melakukan pelunasan.

“Pelunasan biaya haji tahap 1 yang semula sampai 12 Februari diperpanjang menjadi 23 Februari,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Drs H Syahrudin MSy ,Senin (12/2).

Dengan perubahan ini maka, jadwal pelunasan tahap II juga terjadi perubahan. “Untuk tahap II, semula dibuka 5 Maret hingga 26 Maret, berubah menjadi 13 Maret hingga 26 Maret. Kita harapkan jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melakukan pelunasan biaya haji,” tambahnya.

Sampai kemarin, JCH Riau yang sudah melunasi Bipih 1445 H/2024 M sebanyak 4.035 orang. “Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah yang berhak lunas urut porsi, prioritas lansia, dan kuota cadangan,’’ jelasnya.

‘’Untuk kuota berhak lunas urut porsi dan lansia yang sudah melunasi sebanyak 3.962 jemaah. Untuk jemaah yang lunas tunda sebanyak 73 orang dan cadangan sebanyak 819 orang. JCH Riau yang sudah melunasi berdasakan data di siskohat sampai hari ini (kemarin, red) berjumlah 4.035 jemaah,” terangnya.

Lebih lanjut Syahrudin mengatakan kuota jemaah haji Riau tahun ini 5.273 jemaah, yang terdiri dari kuota asal 4.742 ditambah prioritas lansia 252, kuota tambahan 226, KBIHU 14, dan PHD 39 jemaah.

Tahun ini pelunasan Bipih harus melewati istitaah kesehatan. Artinya, jemaah harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di puskesmas. “Kita berharap jemaah yang sudah memenuhi syarat istitaah untuk segera melakukan pelunasan biaya hajinya,” tuturnya.

Secara nasional, sampai penutupan, masih ada sisa kuota yang cukup banyak. Untuk kelompok JCH berhak lunas, jumlah yang melunasi tercatat sebanyak 155.134 orang. Sehingga masih ada sisa kuota sebesar 35.763 orang.

Sedangkan untuk kategori jemaah lansia prioritas, tercatat sebanyak 4.080 orang sudah melakukan pelunasan. Sisa kuota untuk kategori ini tercatat ada 6.086 orang. Kemudian untuk kategori tim pembimbing haji daerah (TPHD) dan pembimbing haji dari KBIHU, sama sekali belum ada yang melakukan pelunasan. Kuota untuk TPHD sebanyak 1.572 orang dan pembimbing KBIHU ada 685 orang.

Sementara itu untuk kuota cadangan, tingkat pelunasannya cukup tinggi. Dari total kuota cadangan sebanyak 60.998 kursi, yang sudah melunasi sejumlah 29.551 orang atau sekitar 48 persen lebih. Jemaah kuota cadangan ini, nantinya akan mengisi kuota yang tidak terisi. Apakah karena tidak melunasi, atau batal dengan alasan wafat, sakit, atau lainnya.

Saat dikonfirmasi, Senin (12/2) malam, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief juga membenarkan adanya masa perpanjangan waktu tersebut. Dia berharap dengan adanya masa perpanjangan waktu ini, bisa dimanfaatkan JCH berhak lunas sebaik-baiknya.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, secara garis besar ada tiga poin pengumuman mereka. “Pertama batas akhir pelunasan tahap kesatu, yang sema berakhir 12 Februari menjadi tanggal 23 Februari,” katanya.

Kemudian masa pelunasan biaya haji tahap kedua juga otomatis digeser. Dari semula 5-26 Maret, menjadi 13-26 Maret. Selain itu batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas diperpanjang sampai 7 Maret. Sebelum batas akhir untuk proses ini ditutup 27 Februari.

Rencananya, jemaah mulai masuk asrama haji pada 11 Mei. Kemudian 12 Mei diterbangkan ke Madinah untuk jemaah gelombang pertama. Bagi jemaah gelombang kedua, diterbangkan langsung ke Jeddah. Wukuf atau puncak haji direncanakan pada 15 Juni. Setelah menjalani rangkaian ibadah haji, jemaah mulai dipulangkan ke tanah air pada 22 Juni.(ilo/wan/jpg)

Exit mobile version