Categories: Pekanbaru

Lima Tersangka Narkoba Diamankan di Tempat Berbeda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Lima kawanan pengedar narkoba diamankan Unit Reskrim Polsek Bukit Raya. Melalui undercover buy, pelaku pun diamankan di tempat berbeda.

Laporan dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Jalan Kaharudin Nasution, Kecamatan Bukit Raya pada 8 Januari 2020 pada pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim pun melakukan penyelidikan. Berlangsung selama 90 menit pelaku pun didapatkan.

"Informasi setelah dilidik ternyata A1. Lalu kami buntuti mobil mereka yang merek Sigra warna silver nopol BM 1268 VA. Pengemudi IS (29). TKP pertama di Hotel CS, Jalan Kaharudin Nasution diamankan IS, ZR (25) dan LT (24)," sebut Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar melalui Kanit Reskrim Iptu Selamat, Rabu (12/2).

Setelah dilakukan pengembangan dari tiga tersangka tersebut, turut diamankan AS (51). "Tak berhenti di situ, didapatlah tersangka S (45) beralamat di Desa Tarai Bangun, Tambang, Kampar. Pukul 17.30 WIB tersangka diamankan" terangnya.

Lebih jauh, Selamat mengatakan, di TKP pertama diamankan yaitu peralatan untuk menggunakan sabu-sabu, dua paket kecil sabu-sabu dan satu unit mobil Sigra. "Dua paket kecil itu berada di dalam dashboard mobil," ucapnya.

Sementara untuk di TKP kedua, sebanyak tiga paket sabu diamankan. "Masing- masing berat kotor 22,33 gram, 11,43 gram dan 7,6 gram. Sehingga total keseluruhan sabu seberat 41,26 gram," ungkapnya.

"Tersangka yang saling berteman adalah IS, ZR, dan LT. Pengembangan ke AS. Ternyata mereka mendapat paket dari S, dimana barang tersebut didapat dari R yang beralamat di Melabouh, Aceh," tuturnya.

Lebih lanjut, barang tersebut dititip R ke S sudah satu tahun. Sehingga hatinya tergerak untuk menjualnya, karena membantu rekannya. "Barang yang lama menginap pada S akhirnya dijual karena R tak datang-datang ke Riau hampir setahun. Entah sudah ketangkap di Aceh entah bagaimana. Sehingga ia mencoba menjualnya sendiri. Sekarang tinggal melakukan pemberkasan tahap I," terangnya.

Kepada Riau Pos, S pun tak menyangkalnya. "Benar barang itu dari R. Dulu banyak yang dititip. Bisa sampai 1 kg. Kemudian orang ngambil. Diupah Rp500 ribu," sebutnya.

S pun mengatakan, itu dilakukan karena temannya yang bernama AS mempunyai cicilan dan sudah menunggak selama dua bulan. "Saling bantu dan terpaksa juga menjual. Tapi harus gimana lagi, udah kejadian," katanya.

Lebih lanjut, S mengatakan bertransaksi dengan cara sistem buang dan tidak tahu siapa yang pesan.(s)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

SE Bupati Kuansing Ditempel, Satpol PP Pantau Kafe dan Kedai

Satpol PP Kuansing patroli hari pertama Ramadan, pastikan rumah makan di Teluk Kuantan tutup hingga…

4 jam ago

27 Calon Jemaah Haji Riau Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

Sebanyak 27 calon jemaah haji Riau menunda atau batal berangkat 2026 karena faktor kesehatan dan…

6 jam ago

Jalintim KM 75 Pangkalankerinci Ditimbun, Sistem Buka Tutup Masih Berlaku

Penimbunan Jalintim KM 75 Pangkalankerinci selesai 300 meter, sistem buka tutup masih berlaku hingga proyek…

7 jam ago

Ramadan di Balik Jeruji, Napi Salat Berjamaah di Samping Kepala Lapas

Ratusan napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru khusyuk salat Tarawih bersama Kalapas pada malam pertama Ramadan…

7 jam ago

Corporate Gathering Ramadan, Grand Zuri Duri Tawarkan Kuliner Khas Indonesia

Grand Zuri Duri gelar Corporate Gathering Ramadan 2026, perkenalkan konsep “Sajian Nusantara” untuk berbuka puasa.

8 jam ago

PTPN IV Rawat Kearifan Lokal, Balimau Kasai Jadi Simbol Harmoni

PTPN IV Regional III dukung tradisi Balimau Kasai di Tandun, Rokan Hulu, sebagai wujud pelestarian…

11 jam ago