Categories: Pekanbaru

Gubri Rencanakan Perpanjang Masa Jabatan Pj Sekdaprov

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  —  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengambil ancang-ancang memperpanjang masa jabatan Penjab (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Riau. Langkah ini dilakukan mengantisipasi bila Surat Keputusan (SK) Penunjukan Sekdaprov definitif belum keluar dalam beberapa hari ke depan. Ahmad Syah Harrofie resmi dilantik untuk menduduki jabatan Pj Sekdaprov Riau, Rabu (14/8) lalu, dia mengantikan posisi Ahmad Hijazi. Masa jabatan Pj Sekdaprov Riau selama tiga bulan ke depan atau berakhir pada, Kamis (14/11) mendatang menjelang didapati pejabat yang definitif.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengakui, pihaknya tak kunjung menerima SK Penunjukan Sekdaprov definitif dari Presiden Jokowi melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, pihaknya berencana memperpanjang masa jabatan Pj Sekdaprov.

"Kita mungkin memperpanjang SK Sekdaprov Riau. Tentu untuk mengantisipasi jika SK definitif belum keluar,"ungkap Syamsuar kepada Riau Pos, Senin (11/11) kemarin. 

Untuk memperpanjang masa jabatan Pj tersebut, sambung mantan Bupati Siak, akan mengusulkan perpanjangan selama tiga bulan ke depan ke Kemendagri. Akan tetapi, pihaknya masih menunggu  hingga batas waktu tanggal 14 November 2019.

"Nanti kita usulkan. Tetapi ini kan masih ada waktu beberapa hari lagi (menjelang masa jabatan Pj Sekdaprov berakhir,"imbuhnya.

Lebih lanjut Syamsur berharap, SK Sekdaprov yang definitif dapat keluar secepatnya dari pemerintah pusat. Mengingat, Pemprov Riau telah mengusulkan tiga nama untuk calon Sekdaprov Riau.

"Mudah-mudahan sebelum berakhir, kita sudah dapatkan SK Sekdaprov yang defenitif,"kata Gubri.

Sebelumnya, kursi Sekdaprov Riau telah mengerucut ke tiga nama peserta. Nama itu, juga telah diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) dan diajukan kepada Gubernur Riau, Syamsuar.

Tiga nama tersebut merupakan peserta yang memiliki nilai tertinggi setelah melalui rangkaian proses tes kompetensi, pembuatan dan presentasi makalah serta wawancara, yakni Yan Pranajaya. Lalu, Sekdakab Indragiri Hilir (Inhil), Said Syarifuddin dan Kadis Perindustrian Riau, Asrizal. 

Mereka berhasil menyingkirkan peserta lain di antaranya, Sekkab Bengkalis, Bustami HY, mantan Kadishub Riau, Surya Maulana, Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan, mantan Sekdako Dumai, Said Mustafa dan Staf Ahli Pemprov Riau, Joni Irwan dan lainnya.(rir) 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

3 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

3 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

3 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

4 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

4 jam ago