PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPD Demokrat Riau akhirnya mengembalikan sapi hibah PTPN V. Momentum pengembalian tersebut disaksikan langsung Ketua Masjid Daarul Abrar DPRD Riau Sugeng Pranoto, Pihak Manajemen PTPN V yang diwakili Bambang dan Pengurus DPD Demokrat Riau Ali Darma, Rabu (12/8/2020).
Dalam kesempatan itu, ketiga perwakilan duduk semeja dan memberikan penjelasan atas kekeliruan yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu.
"Sudah. Tadi kami sudah bertemu. Ada Pak Bambang dan Pak Sugeng juga. Jadi kami sempat menjelaskan kekeliruan yang terjadi. Kami langsung serahkan penggantian dua ekor sapi ke pihak PTPN V. Untuk kemudian disalurkan kembali ke DPRD Riau," ujar Pengurus DPD Demokrat Riau Ali Darma usai pertemuan.
Lebih jauh disampaikan dia, adapun dua ekor sapi yang sebelumnya dikira untuk DPD Demokrat Riau telah di potong dan dibagikan ke masyarakat kurang mampu dan pihak panti asuhan. Namun karena terjadi polemik atas kesalahpahaman tersebut, Demokrat Riau dikatakan dia bersedia mengganti kembali dua ekor sapi.
Dirinya turut menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan. Menurut dia, pihak panitia kurban DPD Demokrat Riau pada saat itu tidak memiliki niat apapun selain hanya untuk menyalurkan hewan qurban kepada yang berhak.
"Enggak ada maksud aneh-aneh. Mudah-mudahan dengan pengembalian ini mengakhiri polemik yang ditimbulkan," pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Sekretariat PTPN V Bambang yang menerima pengembalian sapi dari Demokrat Riau juga menyampaikan permohonan maaf. Ia memastikan bahwa polemik yang terjadi hanya kesalahan presepsi. Ia pun langsung menyalurkan penggantian sapi oleh Demokrat Riau kepada Ketua Masjid Daarul Abrar DPRD Riau Sugeng Pranoto.
"Intinya CSR sapi yang diberikan oleh PTPN V itu untuk masyarakat," tambahnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…