ugal-ugalan-di-fly-over-demi-konten-dua-gadis-dipanggil-polisi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kelakuan dua pemudi yang ugal-ugalan bersepeda motor di jalan harus berakhir di kantor polisi. Dianggap membahayakan diri mereka dan pengendara lain, aksi mereka yang juga melanggar tata tertib berlalu lintas, harus berurusan dengan pihak berwajib.
Aksi kedua gadis ini sendiri terbilang cukup berani. Mereka berdua berboncengan, yang jadi penumpang bergaya dengan duduk posisi terbalik atau menghadap ke belakang. Mereka melakukan hal itu di jalan raya, bahkan sedang berada di atas fly over di pusat kota.
Aksi tersebut direkam dan diunggah di salah satu akun media sosial. Video tersebut sempat mendapat banyak reaksi dan ditonton banyak pengguna medsos, hingga Satlantas Polresta Pekanbaru harus mengambil tindakan pembinaan bagi keduanya yang masih berusia muda.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Prihantoro menjelaskan, dua pemudi itu adalah Sc (18) dan Pt (22). Kelakuan yang tidak terpuji di wilayah tertib lalu lintas di fly over Jalan Jenderal Sudirman simpang Jalan Tuanku Tambusai itu mereka lakukan pada Senin (9/5) malam. Tidak perlu waktu lama, kurang dari 1×24 jam keduanya berhasil dilacak Satlantas Polresta Pekanbaru. "Aksi yang membahayakan itu dilakukan untuk konten sosial media. Mereka berdua kami panggil pada Selasa (10/5) untuk mendapatkan bimbingan dan edukasi, agar tidak mengulangi lagi perbuatan mereka," sebut Kompol Angga.
Kasat Lantas mengimbau, terutama generasi muda yang masa depannya masih panjang lagi aktif di sosial media agar tidak berbuat hal-hal yang tidak berfaedah. Apalagi sampai melanggar ketertiban umum, membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami imbau kepada adik-adik agar tetap patuhi aturan tertib berkendara dan berkeselamatan. Keselamatan di jalan adalah yang utama. Jangan karena mengejar konten maka mengorbankan keselamatan diri sendiri dan orang lain," imbaunya.
Satlantas juga memanggil orang tua pelaku dan diminta agar lebih mengawasi anaknya dalam memberikan izin menggunakan sepeda motor.
"Kami imbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anaknya dalam memberikan fasilitas dan izin berkendara apalagi pada malam hari, karena berkendara ugal ugalan selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya," imbau Kasat Lantas.
Keduanya mengaku kepada petugas merekam aksi mereka memang demi konten media sosial. "Kami minta maaf sebesar-besarnya atas aksi kami yang membahayakan diri kami. Kami berjanji untuk tidak melakukan hal yang serupa lagi di masa yang akan datang," ucapnya berdua.(end/bay)
Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…
Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…
Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…