Categories: Pekanbaru

PPKM Mikro Pekanbaru Berlaku Mulai Besok hingga 17 Mei

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Pekanbaru resmi mulai diterapkan, Selasa (13/4) hingga 17 Mei mendatang. Fokus penerapan adalah di tingkat Rukun Warga (RW) yang masuk pada zona merah. 

Penerapan ini melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT Nomor 402 tahun 2021 tertanggal 12 April. PPKM mikro yang sebelumnya direncanakan berskala kelurahan, akan diperkecil menjadi per lingkungan RW. Hal ini disebut Firdaus mengikuti Edaran dari Menteri Dalam Negeri. 

"Maka untuk PPKM, diminta Satgas untuk mendetilkan lagi peta penyebaran covid. Dari kelurahan ke tingkat RW," kata Firdaus, Senin (12/4). 

Menurutnya, pemerintah kota saat ini baru memiliki pemetaan berskala kelurahan. Pemetaan ulang dilakukan berdasarkan wilayah per RW. 

Dalam pemetaan kelurahan yang telah ada, dirincikan lagi mana saja RW yang berada dalam kategori zona merah atau tingkat resiko tinggi sebaran covid-19. 

"PPKM dilakukan bagi RW yang zona merah. 
Kita evaluasi pemetaan wilayah per RW," terangnya. 

Jangka waktu pemberlakuan PPKM berbasis mikro, dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi dari Satuan Tugas Penangangan Covid-19 Kota Pekanbaru.

Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

13 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

14 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

14 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

14 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

14 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

15 jam ago