tiga-hari-10-truk-kena-tilang
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Polisi lalu lintas menindak truk yang membandel masuk kawasan perkotaan Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Jumat (12/3/2021).
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Anindhita Rizal mengatakan, penindakan truk yang masuk ke Jalan HR Soebrantas Kecamatan Tampan akan terus dilakukan.
"Dalam tiga hari ini kurang lebih sudah sebanyak 10 unit truk tonase yang diberikan tilang," ujar Kompol Anindhita Rizal kepada Riaupos.co.
Selain penindakan berupa tilang, sambung dia, petugas juga melakukan kegiatan pencerahan dan sosialisasi terhadap truk terkait larangan melewati jalan tersebut, sehingga pengemudi truk bisa memahami larangan melintas masuk kota.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Rinaldi
Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…
Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…
Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…
Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…
Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…