jambret-tengah-malam-digebuk-massa
PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Dua remaja tanggung melakukan aksi jambret, Senin (10/2) pukul 23.00 WIB. Aksinya berhasil dilumpuhkan warga, usai korban Riza Mayan (21) berteriak "jambret". Lalu dilaporkan ke Polsek Bukit Raya.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar MH melalui Kanit Reskrim Iptu Selamat SH mengatakan, korban baru saja pulang kerja dari Jalan Nuri menuju Jalan Cengkeh, Tangkerang Labuai, Bukitraya. Kejadiannya tengah malam.
"Saat di tengah jalan, korban mendapat telepon dan ponselnya pun berdering lalu diangkat di sebelah kuping kanan. Saat itulah dua orang pemuda S alias Sal (19) dan OAS alias Ok (18) menyambarnya," sebutnya pada Riau Pos Selasa (12/2).
Lebih jauh, korban pun tancap gas sambil teriak jambret. "Sampai di Jalan Sapta Taruna, terhadap dua tersangka berhasil diamankan oleh warga. Kemudian dilaporkan ke kami guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Untuk barang bukti yang diamankan satu unit handphone Samsung Galaxy J6+ warna putih milik korban, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih BM 3238 LT. yang digunakan tersangka. Kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana.
Kepada Riau Pos disebutkan, untul wilayah hukum Bukit Raya selain menangangi kasus jambret, kasus didominasi curat.(s)
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…
MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…
Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…
Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…
Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…