wako-siapkan-panduan-hukum-pembangunan-kota
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jabatan periode kedua Wali Kota – Wakil Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dan H Ayat Cahyadi SSi akan berakhir pertengahan tahun 2022 ini. Jelang akhir masa jabatan ini, Pemerintah Kota (Pemko) menyiapkan panduan hukum bagi kepala daerah selanjutnya.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus, Senin (10/1) mengatakan, pembangunan Pekanbaru harus berkelanjutan meskipun kepala daerah silih berganti. Sebab, lazimnya setiap kepala daerah berganti, maka kebijakan juga berubah.
Tetapi, dengan adanya panduan hukum, hal ini diusahakan itu tidak terjadi agar ada keberlanjutan pembangunan. "Sekarang, saya menyiapkan panduan hukum. Maka itulah pedoman nanti dalam membangun Pekanbaru oleh pemimpin yang akan datang," kata dia.
Dia melanjutkan, untuk itu, regulasi-regulasi telah disiapkan. Pekanbaru akan menjadi kota megapolitan berkelas dunia. Dengan perencanaan yang sudah dimiliki saat ini, maka dapat dipedomani untuk keberlanjutan pembangunan.
Sebab, program yang telah dibuat saat ini untuk membuka lapangan pekerjaan. "Saya membuat program-program untuk menciptakan generasi muda agar mampu menciptakan lapangan pekerjaan atau mengisi lapangan pekerjaan," singkatnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru
Kebakaran di permukiman padat Seberang Tembilahan menghanguskan satu rumah dan merusak satu rumah lainnya. Kerugian…
Maha Vihara Maitreya Pekanbaru mengenalkan makanan vegetarian melalui bazar Waisak dengan 47 stan kuliner dan…
DPRD Bengkalis menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait listrik kepada PLN, mulai dari pemadaman hingga desa…
PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…
Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…
Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…