Categories: Pekanbaru

Kekerasan terhadap Perempuan Masih Tinggi Kampanye 16 HAKTP

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dilakukan sejumlah organisasi selama rentang waktu 25 November sampai10 Desember. Puncaknya, Kamis (10/12) organisasi yang tergabung dalam Perempuan Sumatra Mampu (Permampu) tersebut mengadakan kegiatan secara virtual dengan memanfaatkan  aplikasi Zoom.

Ikut serta dalam kegiatan itu Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Sumatera, Forum Komunitas Akar Rumput (FKPAR), dan juga dari Mahkamah Agung. Hadir juga anggota Permampu lainnya yang tergabung di seluruh provinsi yang ada di Pulau Sumatera.

Pengurus Permampu Helfi Rahmawati yang membuka acara menyebut, 16 HAKTP merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

"Kekerasan terhadap perempuan dianggap masih tinggi khususnya perkawinan di bawah umur. Untuk itu bersama komunitas dampingan dan para pihak mengadvokasi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak melalui pemenuhan hak asasi perempuan khususnya hak kesehatan seksual dan reproduksi perempuan," ungkapnya.

Menurut Direktur PPSW Sumatera Endang Sulfiani, perempuan di Sumatera masih mengalami persoalan yang berhubungan dengan pelanggaran hak-haknya. Menurutnya, negara belum secara serius melaksanakan isi UU RI Nomor 7 tahun 1964 mengenai Penghapusan berbagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

"Data dari Komnas HAM tercatat Januari sampai Mei 2020 penerimaan pengaduan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 232 kasus yang setara dengan 63 persen pengaduan di tahun 2019," katanya.

Kekerasan berbasis gender online 2018 sampai 2020 menunjukan kelonjakan kasus. Katanya, dari 65 kasus menjadi 97 kasus. Bahkan, yang terbaru 281 kasus.

Kemudian, menurut Ana Pratiwi Damar Lampung, perrkawinan anak masih menjadi peningkatan. "Masih dijadikan solusi dari kesulitan ekonomi. Namun juga meningkatnya perceraian," ujarnya.

Catatan diskusi bersama pengadilan tinggi agama bahwa pandangan agama masih menjadi hal utama. Pemutusan dispensasi kawin juga menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan permohonan perkara. 

Perwakilan dari Mahkamah Agung Dr Mardi Candra SAg MAg MH mengatakan, permasalahan dispensasi dari Permampu dan komunitas lain yakni berjuang sejak lama menurunkan perkara anak. Menurutnya, ekspektasi yang dilihat tidak sesuai. 

Berdasar data yang dipapar melalui slide secara kasat mata perkawinan anak melonjak drastis secara tajam. "Perkawinan anak di indonesia Nomor 3 di Asia nomor 7 di dunia," ulasnya.

Dirincikannya perkara dispensasi kawin sebelum dan sesudah perubahan batas usia kawin di masa pendemi. Pada 2017, ada 13.095 perkara. Lalu, pada 2018 ada 13.815 perkara. Selanjutnya, pada 2019 ada 24.864 perkara dan pada 2020 sebanyak 54.469 perkara.(sof) 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

12 menit ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

4 jam ago

APBD Rohul 2025 Terserap 92,87 Persen, Pemkab Kembali Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…

1 hari ago

Dari Semak Belukar Jadi Kebun Herbal, Mahasiswa FK Unri Hadirkan Program Lentera TOGA

Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…

1 hari ago

Tak Lolos SMAN/SMKN? Disdik Riau Siapkan 2.179 Kursi Gratis Lewat Jalur BOSDA Afirmasi

Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Kejar Target, Perbaikan Jalan Rusak Tahun Ini Ditargetkan Tembus Lebih dari 42 Km

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…

1 hari ago