Tim Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir Jalan HR Soebrantas, Kamis (10/7). Tak hanya membongkar lapak pedagang, petugas juga menderek mobil yang disulap PKL menjadi ”lapak berjalan”.
”Total ada sekitar 23 lapak PKL yang kami tertibkan hari ini (Kamis, red),” ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian usai penertiban, kemarin.
Ia menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah yang sudah lama disosialisasikan kepada para pedagang. Keberadaan PKL di kawasan ini kerap menimbulkan kemacetan, terutama saat jam sibuk.
Para pedagang membuka lapak di atas trotoar, bahkan sebagian menjorok hingga ke badan jalan. Aktivitas jual beli yang padat menyulitkan arus kendaraan dan mengganggu hak pejalan kaki.
”Selain soal lalu lintas, ini juga soal wajah kota. Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan tempat berjualan,” kata Zulfahmi dengan nada tegas.
Penertiban PKL di JalanHR Soebrantas ini bukan hal baru. Satpol PP telah melakukan pendekatan bertahap, termasuk melayangkan surat peringatan kepada para pedagang. Beberapa pedagang memilih membongkar sendiri lapaknya, namun sebagian tetap nekat berjualan hingga akhirnya ditertibkan secara langsung oleh petugas.
Khusus untuk pedagang yang menggunakan kendaraan bermotor seperti mobil sebagai tempat berjualan, tindakan tegas diambil. Sebuah mobil pikup yang digunakan sebagai lapak, terpaksa ditarik menggunakan mobil crane dan dibawa ke kantor sebagai barang bukti pelanggaran.
”Harapannya jelas, kita ingin lalu lintas lancar, kota terlihat rapi, dan aturan dihormati,” tambah Zulfahmi.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…
Kebakaran melanda empat bangunan usaha di Rimbo Panjang, Kampar. Tidak ada korban jiwa, penyebab masih…