Categories: Pekanbaru

Diundur, PPDB Digelar 5-11 Juli

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO)  –  Rencana pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Pekanbaru diundur dari jadwal awal. Jika sebelumnya akan dilaksanakan 1-7 Juli, kini dipastikan akan digelar 5 hingga 11 Juli.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas, Kamis (10/6). Pengunduran disebut karena menunggu regulasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. "PPDB kami gelar selama enam hari, mundur dari jadwal awal," jelas dia.

Diuraikannya, sebelum PPDB dilaksanakan, untuk siswa kelas 3 SMP terlebih dahulu akan diterbitkan surat keterangan lulus (SKL). Ini menimbang waktu PPDB Sekolah Menengah Atas (SMA) yang lebih cepat. "SKL akan kami berikan untuk anak-anak sebelum 17 Juni. Untuk masuk SMA," imbuhnya.

Menimbang masa PPDB tahun ini yang masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka PPDB akan dilaksanakan sepenuhnya online. "Kami persiapkan PPDB full online. Berkas di-upload. Setelah lulus baru diminta yang asli," jelasnya.

PPDB tahun 2021 ini tak jauh berbeda dengan PPDB tahun 2020 lalu terkait kuota penerimaan peserta didik. Untuk tingkat SMP 65 persen kuota diperuntukkan untuk jalur zonasi, lalu 15 persen afirmasi, dan perpindahan 5 persen. "Kalau untuk SD zonasi 70 persen," imbuhnya.

Pengumuman PPDB disebut Ismardi dalam pekan depan akan disampaikan. Dia tak lupa mewanti-wanti orang tua wali murid untuk jujur dalam menyerahkan data anaknya saat pendaftaran.

"Saya minta pada masyarakat betul-betul hendaknya menyerahkan data sesuai kenyataan. Karena kami akan periksa data tesebut. Melibatkan RT RW setempat. Kalau ada perubahan, kami minta disampaikan dengan benar. Kalau ketahuan menipu data, anak akan dikeluarkan," tegasnya.

Disdik Diminta Petakan Kebutuhan Sekolah Negeri

Dalam pada itu, jelang PPDB 2021, Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi meminta Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan pemetaan kebutuhan sekolah negeri tingkat SD dan SMP.

Menurut Ayat, langkah ini perlu dilakukan mengingat PPDB sejak beberapa tahun terakhir telah menerapkan sistem zonasi di mana memberi kuota lebih banyak bagi calon peserta didik tempatan.

"Jadi penting dilakukan pemetaan, kebutuhan kita berapa," katanya, Kamis (10/6).

Apalagi, pemetaan keperluan sekolah, sangat penting karena saat ini terdapat  pemekaran wilayah yang berdampak terhadap minimnya sekolah negeri di wilayah kecamatan maupun kelurahan yang dimekarkan.

"Misalnya saya tinggal di Kelurahan Simpang Tiga, karena ada pemekaran, SD dan SMP negeri masuk ke Kelurahan Air Dingin. Ini tentu berpengaruh terhadap sistem zonasi. Untuk itu, kita minta kepada kepala dinas untuk memetakan ini semua," tuturnya.

Selain itu, mengenai sistem zonasi saat ini memang ada banyak keluhan dari sejumlah orang tua calon peserta didik baru khususnya yang bertempat tinggal jauh dari kawasan sekolah karena tingginya kuota bagi peserta didik tempatan.

Sehingga langkah ini dinilai sangan membantu para orang tua calon peserta didik dalam memberikan pendidikan yang layak dan tak juah dari tempat tinggalnya. Bahkan tahun 2019 lalu, dirinya sudah sempat menyampaikan keluhan tersebut kepada kepala dinas agar ada trobosan baru dalam penerimaan peserta didik baru disemua tingkat sekolah.

"Tapi ternyata persoalannya, kita sekarang harus mengacu sesuai aturan Menteri Pendidikan. Ini aturan bersama yang tidak bisa kita langgar," tutupnya.(ali/ayi)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

23 jam ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

1 hari ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

1 hari ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

1 hari ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

1 hari ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

1 hari ago