Pekerja Diminta Melapor ke DPRD
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Hari Raya Idulfitri telah berakhir. Bahkan hampir seluruh aktifitas pekerja kembali seperti biasa. Namun begitu, sampai saat ini masih ada pekerja yang tidak diberikan tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan. Maka dari itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau meminta para pekerja untuk segera melapor. Bahkan bila perlu, dewan akan langsung turun tangan dan memanggil seluruh pihak terkait.
Permintaan itu disampaikan langsung Sekretaris Komisi V DPRD Riau Ade Agus Hartanto kepada Riau Pos, Senin (10/6). Ade mengatakan, dirinya masih ada mendengar pekerja yang belum menerima hak THR jelang Hari Raya Idulfitri.
‘’Informasi seperti itu ada kami dengar. Tapi baiknya harus dilaporkan secara resmi,†tegas Ade.
Dikatakan dia, THR merupakan hak dari karyawan maupun pegawai. Bahkan hal itu sudah diatur kedalam undang-undang dan wajib dipatuhi perusahaan. Maka tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak membayarkan ke pegawai. Selain melaporkan ke DPRD, pegawai dikatakan dia juga bisa melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
‘’Silahkan (melapor ke LBH, red). Itu bisa juga. Kalau ke DPRD kami juga siap. Bisa kita panggil semua unsur terkait. Mulai dari perusahaan sampai ke Disnaker. Nanti kita cari benang basahnya dan ditelusuri. Yang terpenting harus ada solusi yang baik bagi pekerja,†tutupnya.(nda)
Warga Pekanbaru antusias berburu sembako murah di GPM HUT TNI AU ke-80. Ribuan paket bantuan…
Seorang lansia di Pekanbaru bakar ban di Jalan Sudirman sebagai protes tak lagi menerima bansos…
Hujan kembali picu banjir di Pekanbaru. DPRD desak perbaikan drainase menyeluruh usai insiden warga terseret…
Seleksi Paskibraka Inhil 2026 resmi dimulai dengan 110 peserta. Penilaian meliputi fisik, mental, dan karakter…
Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…
Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…