Pekerja Diminta Melapor ke DPRD
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Hari Raya Idulfitri telah berakhir. Bahkan hampir seluruh aktifitas pekerja kembali seperti biasa. Namun begitu, sampai saat ini masih ada pekerja yang tidak diberikan tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan. Maka dari itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau meminta para pekerja untuk segera melapor. Bahkan bila perlu, dewan akan langsung turun tangan dan memanggil seluruh pihak terkait.
Permintaan itu disampaikan langsung Sekretaris Komisi V DPRD Riau Ade Agus Hartanto kepada Riau Pos, Senin (10/6). Ade mengatakan, dirinya masih ada mendengar pekerja yang belum menerima hak THR jelang Hari Raya Idulfitri.
‘’Informasi seperti itu ada kami dengar. Tapi baiknya harus dilaporkan secara resmi,†tegas Ade.
Dikatakan dia, THR merupakan hak dari karyawan maupun pegawai. Bahkan hal itu sudah diatur kedalam undang-undang dan wajib dipatuhi perusahaan. Maka tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak membayarkan ke pegawai. Selain melaporkan ke DPRD, pegawai dikatakan dia juga bisa melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
‘’Silahkan (melapor ke LBH, red). Itu bisa juga. Kalau ke DPRD kami juga siap. Bisa kita panggil semua unsur terkait. Mulai dari perusahaan sampai ke Disnaker. Nanti kita cari benang basahnya dan ditelusuri. Yang terpenting harus ada solusi yang baik bagi pekerja,†tutupnya.(nda)
Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…
Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…
Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…
Lindawati terpilih sebagai Ketua PSMTI Riau periode 2026–2030 dan mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang…
Prodi PBA-UIR menggelar workshop teknik MB-KK di Ponpes Nurul Azhar Rumbai untuk meningkatkan kemampuan baca…
Komunitas Sepeda Tegocy Pekanbaru turut ambil bagian dalam Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai dukungan…