Categories: Pekanbaru

Tak Bayar Pajak, Mobil Dinas Ditahan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan akan menahan mobil dinas milik pejabat yang sebelumnya dikumpulkan saat cuti bersama Idulfitri tahun 1440 Hijriah lalu, jika terbukti belum membayar pajak. Kebijakan Gubri tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan para aparatur sipil negara (PNS) terutama dalam pembayaran pajak di lingkungan Pemprov Riau.

“Untuk mobil dinas yang sebelumnya dikumpulkan, sepanjang sesuai peruntukannya maka sudah boleh diambil. Tapi dengan syarat cek pajaknya, karena diduga masih ada kendaraan dinas yang belum bayar pajak. Seharusnya ini tak boleh terjadi, karena namanya pegawai mereka tahu kewajiban membayar pajak, tapi malah tak bayar pajak,” kata Gubri.

Untuk itu, Gubri meminta kepada pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau untuk melakukan pengecekan mobil dinas mana yang belum dibayarkan pajaknya. Bagi yang kedapatan belum membayar pajak, maka mobil dinas akan ditahan.

“Saya minta cek lagi dengan Bapenda mana mobil yang belum bayar pajak, jangan dibagi dulu walaupun itu merupakan haknya,” tegas Gubri.

Gubri mengaku sempat terkejut ketika mendapat laporan bahwa ada mobil dinas milik pejabat di lingkungan Pemprov Riau yang belum membayar pajak. Padahal pajak itu bagian dari penerimaan asli daerah yang diharapkan dapat mendukung program pembangunan di Provinsi Riau ini.

‘’Saya terkejut dapat laporan bahwa mobil dinas ada yang belum bayar pajak. Seharusnya sebagai pegawai Pemprov Riau harus menjadi contoh masyarakat untuk taat bayar pajak,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Andi mengatakan, hingga Senin (10/6) sore, proses pengambilan mobil dinas oleh para pejabat masih terus berlangsung. Namun dalam proses penyerahan mobil dinas tersebut, pihaknya melakukan pengecekan dengan teliti terutama terhadap pembayaran pajak kendaraannya.

‘’Pada tahap awal ini, mobil dinas yang diserahkan yakni mobil dinas jabatan yang sudah lunas pajaknya. Untuk mobil dinas yang belum membayar pajak, maka akan tetap ditahan dan kami imbau untuk dapat segera dibayarkan pajaknya,” katanya.(sol)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

8 jam ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

13 jam ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

13 jam ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

14 jam ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

18 jam ago

PCX Ngasab Seru di Pekanbaru, Bikers Diajak Jajal Fitur Canggih Honda PCX 160 Roadsync

Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…

21 jam ago