Categories: Pekanbaru

Sekolah Gelar PTM, Pemerintah Harus Tegas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Saat ini model belajar pascalibur bersama Idulfitri 1443 Hijriah, pemerintah mengeluarkan kebijakan resmi untuk sekolah negeri 9-17 Mei menggunakan belajar sistem dalam jaringan (daring).  Namun ada beberapa sekolah swasta tetap belajar dengan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Soal ini, tentu harus ada kebijakan tegas dari pemerintah, mau sistem daring atau PTM terbatas. Jika sistem daring, maka semua sekolah harus daring, jangan setengah-setengah," kata anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain kepada wartawan, Selasa (10/5).

Sebagaimana disampaikan politisi PPP ini, Disdik Pekanbaru sudah mengeluarkan kebijakan untuk sekolah tatap muka akan dimulai Senin (17/5) mendatang.

"Seharusnyakan tanggal 9 Mei kemarin sudah sekolah tatap muka. Tapi karena pertimbangan lain, maka diundur menjadi tanggal 17 Mei. Namun belajar tetap dilaksanakan dibimbing oleh guru ke orang tua murid via daring tadi," katanya lagi.

Disampaikan Zulkarnain, kebijakan ini diambil mengingat setelah libur bersama dan waktunya cukup lama, ditambah lagi pandemi Covid-19 belum tuntas penanganannya.

"Bisa jadi kebijakan ini mempertimbangkan kondisi fisik saat mudik yang sudah dua tahun tidak mudik, sehingga waktu sepekan itu harus dimaksimalkan kebugaran dan saat sekolah PTM sudah fit," katanya lagi.

Disampaikan Zulkarnain lagi, dengan kebijakan pemerintah lewat surat edaran ini, pihaknya mendukungnya, dengan harapan dunia pendidikan tidak lagi terganggu dengan dampak Covid-19 ini.

Masih dikatakan Zulkarnain, sekolah daring ini pun ada wali murid yang tidak dapat informasi nya, karena sosialisasinya via aplikasi WA hubungan guru dan wali mmurid, terjadi di beberapa sekolah.

"Jadi tidak daring, dan tidak juga PTM, melainkan libur ditambah. Dan ini harus di-support oleh wali murid agar anaknya tidak ketinggalan pelajaran saat PTM nantinya," ungkapnya.

Sementara itu, sekolah swasta yang sudah PTM meskipun terbatas, menurut Zulkarnain perlu juga ditegaskan kepada semua sekolah. "Kebijakan ini kan hanya untuk sepekan saja, dan semua sekolah seharus patuhi. Tapi jika sosialisasi jadi kendala, maka harus di maksimal kan lagi, demi menjaga Pekanbaru dari sebaran Covid-19 lewat klaster sekolah," tuturnya.(gus)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

7 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

10 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

10 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

1 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

2 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

2 hari ago