Site icon Riau Pos

Sekolah Gelar PTM, Pemerintah Harus Tegas

sekolah-gelar-ptm-pemerintah-harus-tegas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Saat ini model belajar pascalibur bersama Idulfitri 1443 Hijriah, pemerintah mengeluarkan kebijakan resmi untuk sekolah negeri 9-17 Mei menggunakan belajar sistem dalam jaringan (daring).  Namun ada beberapa sekolah swasta tetap belajar dengan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Soal ini, tentu harus ada kebijakan tegas dari pemerintah, mau sistem daring atau PTM terbatas. Jika sistem daring, maka semua sekolah harus daring, jangan setengah-setengah," kata anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain kepada wartawan, Selasa (10/5).

Sebagaimana disampaikan politisi PPP ini, Disdik Pekanbaru sudah mengeluarkan kebijakan untuk sekolah tatap muka akan dimulai Senin (17/5) mendatang.

"Seharusnyakan tanggal 9 Mei kemarin sudah sekolah tatap muka. Tapi karena pertimbangan lain, maka diundur menjadi tanggal 17 Mei. Namun belajar tetap dilaksanakan dibimbing oleh guru ke orang tua murid via daring tadi," katanya lagi.

Disampaikan Zulkarnain, kebijakan ini diambil mengingat setelah libur bersama dan waktunya cukup lama, ditambah lagi pandemi Covid-19 belum tuntas penanganannya.

"Bisa jadi kebijakan ini mempertimbangkan kondisi fisik saat mudik yang sudah dua tahun tidak mudik, sehingga waktu sepekan itu harus dimaksimalkan kebugaran dan saat sekolah PTM sudah fit," katanya lagi.

Disampaikan Zulkarnain lagi, dengan kebijakan pemerintah lewat surat edaran ini, pihaknya mendukungnya, dengan harapan dunia pendidikan tidak lagi terganggu dengan dampak Covid-19 ini.

Masih dikatakan Zulkarnain, sekolah daring ini pun ada wali murid yang tidak dapat informasi nya, karena sosialisasinya via aplikasi WA hubungan guru dan wali mmurid, terjadi di beberapa sekolah.

"Jadi tidak daring, dan tidak juga PTM, melainkan libur ditambah. Dan ini harus di-support oleh wali murid agar anaknya tidak ketinggalan pelajaran saat PTM nantinya," ungkapnya.

Sementara itu, sekolah swasta yang sudah PTM meskipun terbatas, menurut Zulkarnain perlu juga ditegaskan kepada semua sekolah. "Kebijakan ini kan hanya untuk sepekan saja, dan semua sekolah seharus patuhi. Tapi jika sosialisasi jadi kendala, maka harus di maksimal kan lagi, demi menjaga Pekanbaru dari sebaran Covid-19 lewat klaster sekolah," tuturnya.(gus)

 

Exit mobile version