Categories: Pekanbaru

Sekolah Gelar PTM, Pemerintah Harus Tegas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Saat ini model belajar pascalibur bersama Idulfitri 1443 Hijriah, pemerintah mengeluarkan kebijakan resmi untuk sekolah negeri 9-17 Mei menggunakan belajar sistem dalam jaringan (daring).  Namun ada beberapa sekolah swasta tetap belajar dengan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Soal ini, tentu harus ada kebijakan tegas dari pemerintah, mau sistem daring atau PTM terbatas. Jika sistem daring, maka semua sekolah harus daring, jangan setengah-setengah," kata anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain kepada wartawan, Selasa (10/5).

Sebagaimana disampaikan politisi PPP ini, Disdik Pekanbaru sudah mengeluarkan kebijakan untuk sekolah tatap muka akan dimulai Senin (17/5) mendatang.

"Seharusnyakan tanggal 9 Mei kemarin sudah sekolah tatap muka. Tapi karena pertimbangan lain, maka diundur menjadi tanggal 17 Mei. Namun belajar tetap dilaksanakan dibimbing oleh guru ke orang tua murid via daring tadi," katanya lagi.

Disampaikan Zulkarnain, kebijakan ini diambil mengingat setelah libur bersama dan waktunya cukup lama, ditambah lagi pandemi Covid-19 belum tuntas penanganannya.

"Bisa jadi kebijakan ini mempertimbangkan kondisi fisik saat mudik yang sudah dua tahun tidak mudik, sehingga waktu sepekan itu harus dimaksimalkan kebugaran dan saat sekolah PTM sudah fit," katanya lagi.

Disampaikan Zulkarnain lagi, dengan kebijakan pemerintah lewat surat edaran ini, pihaknya mendukungnya, dengan harapan dunia pendidikan tidak lagi terganggu dengan dampak Covid-19 ini.

Masih dikatakan Zulkarnain, sekolah daring ini pun ada wali murid yang tidak dapat informasi nya, karena sosialisasinya via aplikasi WA hubungan guru dan wali mmurid, terjadi di beberapa sekolah.

"Jadi tidak daring, dan tidak juga PTM, melainkan libur ditambah. Dan ini harus di-support oleh wali murid agar anaknya tidak ketinggalan pelajaran saat PTM nantinya," ungkapnya.

Sementara itu, sekolah swasta yang sudah PTM meskipun terbatas, menurut Zulkarnain perlu juga ditegaskan kepada semua sekolah. "Kebijakan ini kan hanya untuk sepekan saja, dan semua sekolah seharus patuhi. Tapi jika sosialisasi jadi kendala, maka harus di maksimal kan lagi, demi menjaga Pekanbaru dari sebaran Covid-19 lewat klaster sekolah," tuturnya.(gus)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemkab Rohul Ajukan Percepatan Jadwal Terbang JCH ke Batam, Ini Alasannya

Pemkab Rohul usulkan percepatan jadwal penerbangan JCH ke Batam demi efisiensi waktu dan kenyamanan jamaah…

2 hari ago

Kuansing Bersiap Jadi Tuan Rumah, 819 Peserta Ramaikan MTQ Riau

Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…

3 hari ago

Jalan Amblas Depan Kantor Gubernur Riau Langsung Diperbaiki, PUPR Bergerak Cepat

PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…

3 hari ago

Menjamur di Jalan Protokol, Bangunan Liar di Pekanbaru Segera Dibongkar

Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…

3 hari ago

Wako Pekanbaru Turun Tangan, Drainase dan Sampah Jadi Fokus Utama Atasi Banjir

Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…

3 hari ago

Pembelian Pertalite Tak Lagi Pakai Rekomendasi Desa, SPBU Inhu Dorong XStar

SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…

3 hari ago