Categories: Pekanbaru

Waspada Peredaran Mi Basah Berformalin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru terus mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai peredaran mi basah yang mengandung bahan pengawet mayat atau formalin.

Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan kepada wartawan mengatakan, belum lama ini BBPOM telah berhasil mengungkap pabrik mi basah yang memproduksi mi basah berpengawet formalin. "Kami imbau kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran mi basah yang mengandung formalin," ujar Yosef Dwi Irwan kepada Riau Pos, Selasa (10/5).

Kepada masyarakat, Yosef Dwi Irwan juga meminta agar berhati-hati terhadap peredaran mi basah berformalin di tengah-tengah masyarakat, terutama pada saat berbelanja di pasar.

"Mi berformalin itu sebetulnya mudah dikenali. Ciri-cirinya tidak lengket, tidak mudah putus, bau khas formalin, warna mengkilap, dan tahan lama dalam suhu kamar," ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, kemudian untuk ciri-ciri tahu basah yang mengandung formalin adalah bau khas formalin, tidak mudah hancur, bisa bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang/suhu kamar.

"Kemudian ciri-ciri ikan asin, ikan segar dan daging ayam segar yang mengandung formalin adalah bau khas formalin dan tidak dihinggapi lalat,"  terangnya.

Ia menuturkan, pengawasan juga dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota, karena mi basah masuk dalam kategori pangan siap saji yang kewenangan pengawasan dan pembinaan juga ada di pemerintah daerah, dalam hal ini oleh Dinas Kesehatan.

"Tentunya kita semua (pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat/konsumen, red) memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam memastikan keamanan pangan. Kepada pelaku usaha jangan coba-coba menggunakan formalin karena ada sanksi tegas yang akan diterapkan,"  tegasnya.

Ditambahkannya, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan bisa membawa sampelnya ke BBPOM Pekanbaru untuk dilakukan pengujian apakah mengandung formalin atau tidak.

"Kepada masyarakat agar menyampaikan kepada BBPOM jika menemukan hal-hal yang mencurigakan seperti adanya mi yang diduga mengandung formalin dan lain-lain. Nanti akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.(dof)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

3 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

3 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

3 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

3 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

4 jam ago

Butuh Dana Cepat? BRI Multiguna Karya Bisa Cair Hanya dalam 1 Hari

BRI Multiguna Karya menawarkan solusi pembiayaan cepat bagi pekerja dengan payroll BRI, dengan pencairan dana…

4 jam ago