Categories: Pekanbaru

Waspada Peredaran Mi Basah Berformalin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru terus mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai peredaran mi basah yang mengandung bahan pengawet mayat atau formalin.

Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan kepada wartawan mengatakan, belum lama ini BBPOM telah berhasil mengungkap pabrik mi basah yang memproduksi mi basah berpengawet formalin. "Kami imbau kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran mi basah yang mengandung formalin," ujar Yosef Dwi Irwan kepada Riau Pos, Selasa (10/5).

Kepada masyarakat, Yosef Dwi Irwan juga meminta agar berhati-hati terhadap peredaran mi basah berformalin di tengah-tengah masyarakat, terutama pada saat berbelanja di pasar.

"Mi berformalin itu sebetulnya mudah dikenali. Ciri-cirinya tidak lengket, tidak mudah putus, bau khas formalin, warna mengkilap, dan tahan lama dalam suhu kamar," ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, kemudian untuk ciri-ciri tahu basah yang mengandung formalin adalah bau khas formalin, tidak mudah hancur, bisa bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang/suhu kamar.

"Kemudian ciri-ciri ikan asin, ikan segar dan daging ayam segar yang mengandung formalin adalah bau khas formalin dan tidak dihinggapi lalat,"  terangnya.

Ia menuturkan, pengawasan juga dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota, karena mi basah masuk dalam kategori pangan siap saji yang kewenangan pengawasan dan pembinaan juga ada di pemerintah daerah, dalam hal ini oleh Dinas Kesehatan.

"Tentunya kita semua (pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat/konsumen, red) memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam memastikan keamanan pangan. Kepada pelaku usaha jangan coba-coba menggunakan formalin karena ada sanksi tegas yang akan diterapkan,"  tegasnya.

Ditambahkannya, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan bisa membawa sampelnya ke BBPOM Pekanbaru untuk dilakukan pengujian apakah mengandung formalin atau tidak.

"Kepada masyarakat agar menyampaikan kepada BBPOM jika menemukan hal-hal yang mencurigakan seperti adanya mi yang diduga mengandung formalin dan lain-lain. Nanti akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.(dof)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Emas Hasil PETI Dilelang Kejari Kuansing, Total Berat Capai 124 Gram Lebih

Kejari Kuansing akan melelang 23 pentolan emas hasil kasus PETI yang telah inkrah. Total nilai…

2 jam ago

Zulhelmi Arifin Resmi Jabat Sekko Pekanbaru, Agung Nugroho: Harus Amanah

Zulhelmi Arifin resmi dilantik sebagai Sekko Pekanbaru. Wako Agung Nugroho berpesan agar pejabat baru amanah…

3 jam ago

Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Resmi Meluncur di Pekanbaru, Fitur Baru yang Bikin Berkendara Makin Aman

Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro resmi hadir di Pekanbaru dengan tampilan serba hitam dan tambahan…

3 jam ago

HSBL 2026 Masuk Seri Perawang, 8 Sekolah Siap Adu Gengsi di GOR Tualang

HSBL 2026 memasuki seri kelima di Perawang. Delapan sekolah siap bersaing dalam basket putra, putri,…

4 jam ago

BK DPRD Riau Belum Panggil Parisman dan Indra Gunawan Eet, Masih Ada Dinamika Internal

BK DPRD Riau belum menjadwalkan pemanggilan Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet terkait dugaan pelanggaran…

7 jam ago

Riau Bersholawat Bersama Habib Syech, Plt Gubri Titip Doa agar Riau Dijauhkan dari Bencana

Ribuan warga mengikuti Riau Bersholawat bersama Habib Syech di Masjid Annur. Doa dipanjatkan agar Riau…

7 jam ago